Masyarakat Minta Hasil Pemilihan Kepling di Sunggal Dibatalkan

Pelayananpublik.id- Masyarakat yang tergabung dalam kelompok STM Amal Sosial melayangkan surat yang berisi permintaan pembatalan keputusan terkait hasil pemilihan Kepling XIII Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal Medan.

Surat itu dibuat karena mereka keberatan dengan keputusan Camat Medan Sunggal yang menetapkan Sabariyani SP sebagai Kepling XIII Kelurahan Lalang.

“Menindaklanjuti keputusan Camat Sunggal Nomor 800/163 tanggal 19 Desember 2022, maka kami selaku elemen masyarakat lingkungan XIII Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal Medan merasa keberatan atas keputusan tersebut. Karena kami merasa ada hal yang tidak transparan, kekeliruan, dan tidak sesuai dengan Perwal No 21 tahun 2021,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Sunaryo selaku Ketua dan Ahmad Farwis Nasution selaku Sekretaris.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Mereka juga meminta agar keputusan itu dibatalkan.

“Kami meminta tim seleksi dan verifikasi untuk membatalkan keputusan tersebut,” ujar Sekretaris STM Amal Sosial, Ahmad Farwis Nasution kepada Pelayananpublik.id, Jumat (24/2/2023).

Ia mengatakan diduga terjadi cacat administrasi yang dilakukan oleh lurah dan tim seleksi dan verifikasi pemilihan kepala lingkungan 13 tersebut

“Elemen masyarakat coba mempertanyakan kepada kelurahan melewati surat tertulis yg di tujukan kepada lurah dan camat sampai berita ini di turunkan belum juga di tanggapi,” keluhnya.

Ia mengatakan dalam berkas kepala lingkungan 13 terpilih, yang bersangkutan belum sampai 2 tahun berdomisili lingkungan tersebut di buktikan dengan KK yg di dapat dari kelurahan

“Merujuk dari hal tersebut di duga lurah sudah melanggar perwal no. 21 tahun 2021 karena membiarkan calon kepala lingkungan tersebut lulus dan di lantik pada tanggal 30 Januari 2023,” katanya.

Dengan hal di atas, kata dia, elemen masyarakat meminta kepada Kepala Tapem dan Bapak Camat Medan Sunggal, untuk membatalkan keputusan tersebut dan di lakukan pemilihan kepala lingkungan kembali.

“Hal guna menciptakan pemerintahan yg bersih dari praktek-praktek nepotisme yg merugikan pihak-pihak lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Lurah Kelurahan Lalang, Nasir Pohan ketika dikonfirmasi mengenai hal ini melalui pesan singkat ke nomor 0852 7039 xxxx, belum memberi jawaban. Pesan telah terkirim, sudah centang biru namun hingga berita ini diterbitkan belum merespon. (*)