Kata Pemerintah Soal Kemungkinan Penghapusan Tenaga Honorer Dibatalkan

Pelayananpublik.id- Pemerintah memberi sinyal bahwa penghapusan tenaga honorer akan dibatalkan. Lebih dari itu, mereka sedang membahas solusi untuk persoalan tenaga honorer di instansi pemerintahan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan peluang perubahan kebijakan itu ada lantaran menguatnya penolakan dari pemerintah daerah. Dia pun saat ini mengaku sedang mencari jalan tengah solusi.

Di samping penghapusan, kata dia, salah satu opsi solusi adalah kepala daerah diperbolehkan merekrut honorer sampai jabatannya habis.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Begitupun, menurut dia, solusi tersebut belum diputuskan dan masih harus dibahas.

“Ini solusi. Kalau tidak ada solusi, marah semua bupati-bupati itu,” kata Anas dikutip dari CNN Indonesia, Senin (19/9).

Ia mengatakan kebijakan penghapusan honorer pada tahun 2023 banyak ditentang kepala daerah karena mereka merasa geraknya terkunci, tak bisa lagi merekrut tenaga honorer baru.

Di sisi lain, kata Anas, para kepala daerah itu juga punya janji kerja dan politik kepada pemilihnya.

Anas menilai jika kebijakan ini dipaksakan, maka kepala daerah akan tetap merekrut tenaga honorer dengan cara ‘kucing-kucingan’.

Anas mengaku hal itu pernah terjadi saat dirinya menjabat sebagai Bupati Banyuwangi dua periode, 2010-2021. Saat itu, Anas melarang anak buahnya merekrut tenaga honorer baru.

Namun, ternyata rekrutmen honorer masih berlanjut. Fakta itu diketahui dari jumlah anggaran yang melebihi pagu. Anas menyediakan pagu gaji Rp 25 miliar untuk honorer yang sudah ada.

“Saya kaget jelang akan akhir (masa jabatan), ternyata biaya gaji sudah naik menjadi Rp45 miliar. (Rekrutmen baru) honorer memang tidak ada, tapi dititipkan di kegiatan,” ucap dia.

Oleh sebab itu, Anas akan mencari solusi jalan tengah terkait penghapusan keberadaan tenaga honorer ini. Yang mana, menurut dia jalan tengah dinilai akan lebih efektif.

“Buat apa kita buat pagar pembatas tinggi-tinggi kalau pagar itu akhirnya diloncati,” ujarnya.

Menpan-RB sebelumnya, Tjahjo Kumolo menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang diteken Tjahjo pada 31 Mei 2022. (*)