Pelayananpublik.id- Salahsatu bantuan sosial (bansos) yang ditunggu-tunggu masyarakat adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai cair hari ini, Senin (12/9/2022).
BLT Subsidi gaji tahap I tahun ini masih dengan jumlah yang sama yakni Rp600 ribu
Penyaluran BLT Subsidi Gaji dilakukan melalui bank Himbara alias bank-bank BUMN seperto BNI, Mandiri, BTN dan BRI.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeberkan data total anggaran untuk BSU atau BLT subsidi gaji terkait BBM ini adalah Rp 9,6 triliun dengan jumlah penerima sekitar 16 juta pekerja.
Pekerja yang diprioritaskan mendapat bantuan ini adalah mereka yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Meski demikian, dalam sebuah pernyataan terpisah, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa tidak semua pekerja bergaji Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/UMKM bisa mendapatkan BSU atau BLT subsidi gaji.
Sebab syarat mendapatkan bantuan BSU Subsidi Gaji adalah:
1. WNI.
2. Bukan ASN/TNI/POLRI.
3. Tidak terdaftar sebagai penerima PKH (Program Kelyarga Harapan.)
4. Tidak terdaftar dalam BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) dan Kartu Prakerja.
5. Merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan sampai Juli 2022.
Jika kamu masih ragu apakah namamu tercatat sebagai penerima BSU Subsidi Gaji atau tidak, kamu bisa cek namamu dengan cara berikut ini:
1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.
2. Daftar akun jika belum mendaftar.
3. Masuk ke akun, lengkapi profil.
4. Cek pemberitahuan, apakah namamu sudah terdaftar sebagai penerima BSU subsidi gaji atau belum.
Jika kamu merasa kamu berhak mendapatkan BSU namun belum terdaftar, maka kamu bisa menghubungi nomor 175 atau WhatsApp di nomor +6281380070175. (*)