Telkomsel Pastikan Tidak Ada Kebocoran Data SIM Card

Pelayananpublik.id- Viral kebocoran data SIM Card yang poterungkap dari adanya unggahan seorang anggota forum Breached, Bjorka, pada 31 Agustus 2022.

Data miliaran nomor telepon seluler tersebut diduga bocor dan dijual pada sebuah forum online bernama “Breached Forums.”

Terkait itu Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki Hamsat Bramono memastikan, tidak ada kebocoran data registrasi SIM card pengguna Telkomsel.

“Sesuai hasil pemeriksaan awal dari internal Telkomsel, dapat kami pastikan bahwa data yang diperjualbelikan oleh akun Bjorka melalui kanal https://breached.to/Thread-Selling-INDONESIA-SIM-CARD-PHONE-NUMBER-REGISTRATION-1-3-BILLION, bukan berasal dari sistem yang dikelola Telkomsel,” kata Saki dikutip dari Kontan.co.id, Senin (5/9).

Telkomsel memastikan dan menjamin hingga saat ini data pelanggan yang tersimpan dalam sistem Telkomsel tetap aman dan terjaga kerahasiaannya.

Telkomsel, kata dia, secara konsisten telah menjalankan operasional sistem perlidungan dan keamanan data pelanggan dengan prosedur standar operasional yang telah berjalan sesuai dengan standar sertifikasi ISO 27001.

Yakni proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional, termasuk mengikuti ketentuan yang berlaku di industri telekomunikasi di Indonesia.

“Telkomsel siap melakukan koordinasi langsung dengan seluruh pihak terkait guna memastikan tindak lanjut bersama dalam penanganan isu tersebut, sesuai aturan yang berlaku,” ucap Saki.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melakukan pendalaman dan investigasi dugaan bocornya data registrasi SIM card. Investigasi ini melibatkan kementerian/lembaga, operator seluler dan aparat penegak hukum.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi terkait kebocoran data registrasi SIM card dengan operator seluler, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, dan Cyber Crime Bareskrim Polri.

“Tadi kita sepakat melakukan investigasi lebih dalam lagi, BSSN akan membantu Dukcapil dan operator operator untuk melakukan investigasi lebih dalam lagi,” ucap Semuel dalam konferensi pers, Senin (5/9).

Nantinya dalam proses investigasi akan dilakukan analisis data. Diantaranya terkait berasal dari operator seluler mana data registrasi SIM card tersebut, penyebab dugaan kebocoran data, berasal dari mana hacker yang mengambil data tersebut, tindak lanjut, mitigasi dan pengamanannya.

“Karena kadang-kadang yang namanya hacker tidak memberikan datanya lengkap, tapi kita ingin tahu ini dimana, data siapa yang bocor, dan bagaimana kita melakukan mitigasi dan pengamanannya,” jelas Semuel. (*)