Ini Kata BI Soal Isu Redenominasi di Uang Baru Emisi 2022

Pelayananpublik.id- Bank Indonesia (BI) bru saja meluncurkan rupiah baru tahun emisi 2022. Dari tampilan uang baru tersebut, masyarakat justru menduga akan ada redominasi rupiah.

Hal itu karena jika diterawang, tiga angka nol di uang baru tersebut hilang.

Ketika tujuh pecahan uang kertas tahun emisi 2022 diterawang, baik dari sisi depan dan belakang, hanya terdapat gambar tokoh pahlawan dan satuan rupiah tanpa tiga nol di belakang.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Misalnya, saat uang pecahan Rp100 ribu diterawang, hanya terlihat tokoh Soekarno, Mohammad Hatta, dan angka Rp100.

Hal ini juga terjadi di semua uang rupiah kertas tahun emisi 2022, mulai dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10 ribu, Rp20 ribu, Rp50 ribu, dan Rp100 ribu.

Terkait itu, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan pihaknya sengaja tak memasukkan tiga angka nol paling belakang karena uang kertas rupiah tahun emisi 2022 terlalu kecil.

“Tidak sebenarnya, hanya menggambarkan Rp100 ribu menjadi Rp100, karena kan ruangannya terlalu kecil kalau ditampilkan semua. Lalu Rp50 ribu menjadi Rp50 itu hanya menunjukkan ini saja (ruang terlalu kecil),” ungkap MarlisonĀ seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (24/8).

Sekedar informasi, pada Juli 2020 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah kembali berencana untuk merealisasikan penyederhanaan angka pada mata uang atau redenominasi dalam lima tahun ke depan. Dengan kata lain, redenominasi akan dilakukan pada 2025 mendatang.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024 yang diteken Sri Mulyani pada 29 Juni 2020 lalu.

Dalam beleid itu, Menkeu memasukkan Rancangan Undang-undang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) sebagai salah satu ruu yang diusulkan masuk pada Program Legislasi Nasional Jangka Menengah (Prolegnas) periode 2020-2024 dalam rangka mencapai tujuan dan strategis Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Urgensi penyusunan RUU Redenominasi, kata Sri, adalah peningkatan efisiensi perekonomian, salah satunya melalui waktu transaksi yang lebih cepat.

Selain itu, redenominasi juga dapat menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN karena jumlah digit rupiah yang lebih sedikit.

Redenominasi rupiah sebenarnya bukan rencana baru. Hal ini pernah diusulkan oleh Darmin Nasution saat menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia tahun 2010. (*)