Polri Usut Anggotanya yang Bekingi Judi Online, Ancam Pecat Kapolda dan Pejabat Mabes

Pelayananpublik.id- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan termasuk para pejabat Polri yang terlibat di dalamnya.

Jenderal bintang empat itu menyebutkan telah lama mengeluarkan perintah memberantas perjudian. Seperti judi darat, judi online dan pelbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana.

“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Sigit dikutip dari Merdeka.com.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan tak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. Sigit mengancam mencopot Kapolres, Kapolda hingga pejabat Mabes Polri terlibat membekingi praktik perjudian.

“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” kata Sigit menekankan.

Sigit meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri.

“Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin,” kata Sigit.

Instruksi keras Kapolri tersebut sejalan dengan pengungkapan praktik judi online di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di salah satu unit apartemen kawasan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara. Delapan orang ditangkap terdiri dari enam laki-laki dan dua orang perempuan dalam operasi tersebut.

“Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim melakukan penangkapan terhadap 8 orang,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers, Senin (15/8).

Azizah menerangkan, delapan orang pelaku yakni MAA (20), SF (19) K (19), KN (22), R (19), MO (22), SAR (19), dan SSG (20) mengelolah lima situs judi online.

“Webiste kingkoi88, winlab88, goldmain, bsbox dan senarbet,” ujar dia. (*)