Bank Sumut Siap Layani Stakeholders Jaminan Kesehatan Nasional

Pelayananpublik.id- PT Bank Sumut melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara dan Aceh dalam hal pemberian dana bantuan untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi para peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja sebagai bentuk dana partisipasi pada Rabu (6/7/2022) di Medan.

Hal tersebut dilangsungkan setelah sebelumnya pada 06 Juni 2022 telah dilaksanakan penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dan PT Bank Sumut di Ballroom BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Jakarta.

Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh Direktur Keuangan & Teknologi Informasi PT Bank Sumut Arieta Aryanti, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara dan Aceh Mariamah, didampingi Pemimpin Divisi Treasury Bank Sumut Ahmad Faisal Daulay, Pemimpin Bidang Financial Intitution Bank Sumut Mahyuni Miraza, Pemimpin Bidang Kredit Bank Sumut Pebrunizar, Asisten Deputi Direksi Bidang Pengelolaan Kinerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan Yasmine Ramadhana Harahap, serta Asisten Deputi Direksi Bidang Perencanaan, Iuran dan Keuangan Wilayah Sumatera Utara Idris Halomoan.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Direktur Keuangan & Teknologi Informasi Bank Sumut Arieta Aryanti mengatakan sebagai bank pembangunan daerah, Bank Sumut tidak hanya semata berorientasi sebagai entitas bisnis, namun turut mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat termasuk mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta berkomitmen menyediakan produk dan layanan perbankan yang diselaraskan dengan kebutuhan mitra kerja Bank Sumut, dalam hal ini BPJS Kesehatan.

“Melalui kerja sama yang terjalin, Bank Sumut siap mengakomodir pengelolaan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN maupun bagi BPJS Kesehatan. Bank Sumut siap menjadi mitra dalam mendukung dunia kesehatan serta pengembangan BPJS Kesehatan dengan berbagai produk dan layanan yang dimiliki Bank Sumut,” ujarnya.

Arieta Aryanti juga menambahkan, pembayaran iuran jaminan Kesehatan tersebut saat ini dapat dilakukan dengan mudah melalui e-channel Bank Sumut maupun pembayaran langsung di seluruh jaringan kantor Bank Sumut.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara dan Aceh Mariamah menyambut baik pelaksanaan kerja sama dengan Bank Sumut.

Ia mengatakan kerjasama yang terjalin tidak hanya sekedar seremonial tetapi juga akan ada implementatif ke depan terutama dalam kaitannya dengan pengelolaan pembayaran, baik dalam pembayaran iuran Jaminan Kesehatan bagi para peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja maupun melalui program-program serta produk dan layanan perbankan Bank Sumut yang dapat dikolaborasikan untuk mengoptimalisasi layanan dan kepuasan stakeholders.

“Kami berharap dengan kerjasama ini, maka hubungan yang terjalin antara BPJS Kesehatan dengan Bank Sumut mampu memberikan kontribusi positif untuk kedua belah pihak dan tentunya dapat terus saling bersinergi untuk mendukung program-program BPJS Kesehatan dan Bank Sumut secara lebih maksimal,” pungkasnya. (*)