Dugaan Malapraktik di Metta Medika Sibolga Berakhir Damai

Pelayananpublik.id- Dugaan malapraktik yang terjadi di Rumah Sakit Metta Medika dan menimpa pasien atas nama Riski Rikaawati Laoli berakhir damai.

Hal ini dikatakan kuasa hukum pasien, Akhmad Johari Damanik melalui siaran pers yang diterima, Jumat (1/7/2022).

Akhmad Johari mengatakan setelah melakukan beberapa kali pertemuan, kuasa hukum pasien Riski dan suaminya Muhrozi, bersama pihak Rumah Sakit Metta Medika Sibolga yang diwakili oleh Direktur dr. Ratnawati, pada tanggal 30 Juni 2022 bertempat di kantor hukum Damanik, Zuhriati & Rekan telah sepakat menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan cara musyawarah kekeluargaan.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Kedua belah pihak telah saling memahami, bahwa kondisi atau peristiwa yang terjadi pada diri pasien adalah peristiwa yang disebabkan karena resiko perjalanan penyakit dalam hal penyelamatan nyawa pasien dan sama sekali bukan terjadi karena tindakan medis yang tidak sesuai SOP atau malapraktik,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, para pihak khususnya pasien menyatakan tidak akan meneruskan lagi segala permasalahan terkait dengan peristiwa yang di alaminya sebelum ini.

“Mereka juga sepakat untuk saling memaafkan atas sitiuasi kurang nyaman yang dialami keluarga pasien maupun dokter dan Rumah Sakit Metta Medika Sibolga,” imbuhnya.

Pada akhirnya, kata dia, pihak Rumah Sakit Metta Medika Sibolga bersama dengan kuasa hukum pasien dengan disaksikan oleh suami pasien sepakat menandatangani perjanjian yang pada pokoknya berisi menutup segala pemasalahan yang berkaitan dengan somasi kuasa hukum pasien tanggal 27 mei 2022 maupun somasi tanggal 15 juni 2022 dengan tanpa harus melibatkan pihak-pihak lain. (*)