300 Ribu Ton Minyak Goreng Murah dari Pemerintah akan Tersedia di Minimarket

Pelayananpublik.id- Pemerintah Indonesia masih terus berupaya mengintervensi harga minyak goreng yang masih mahal hingga kini.

Rencananya, pemerintah kembali akan menyalurkan 300 ribu ton minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter di supermarket dan minimarket untuk menjamin dan memudahkan masyarakat dalam membeli bahan pokok dengan murah.

Hal itu dikatakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Kalau sudah dikemas dengan pengemasan yang baik, harga ditulis Rp14 ribu. Kalau sudah kemasan, pasarnya akan lebih luas, bisa masuk di supermarket-supermarket,” katanya dikutip dari Liputan6.com, Rabu (22/6/2022).

Saat ini, kata dia, program minyak goreng curah seharga Rp14 ribu per liter atau Rp15 ribu per kg hanya bisa didapatkan di toko atau warung pangan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Ada 13.968 toko atau warung pangan yang bekerja sama untuk mendistribusikan minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter. Mendag Zulkifli mengatakan jumlah tersebut akan terus bertambah.

Zulkifli Hasan mengatakan saat ini pihaknya sedang dalam proses memproduksi minyak goreng curah kemasan sederhana dengan harga Rp14 ribu.

Minyak goreng kemasan tersebut nantinya akan bisa didistribusikan di supermarket dan minimarket agar lebih banyak masyarakat yang bisa menjangkau minyak goreng Rp 14.000 per liter.

“Kalau curah, toko semacam minimarket nggak mau jual, tapi kalau sudah dikemas, mereka akan mau. Jadi akan lebih banyak lagi. Makanya doakan Insya Allah dua minggu, minyak Rp14 ribu ada di mana-mana, tidak akan menjadi isu lagi, karena sudah tersedia dengan baik,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Saat ini, lanjut dia, produksi minyak goreng kemasan sederhana sedang dalam tahap penerbitan izin edar dari Badan POM RI. Setelah izin edar diterbitkan, produsen bisa langsung memproduksi minyak goreng kemasan sederhana.

Minyak goreng curah kemasan sederhana yang dijual dengan harga Rp14 ribu per liter tersebut bermerek Minyak Kita. (*)