Pelayananpublik.id- Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di pom bensin akan dibatasi khususnya untuk pertalite dan solar
Pemerintah berencana memberlakukan pembelian BBM Pertalite dan Solar harus menggunakan aplikasi MyPertamina.
Hal itu dibenarkan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga SH C&T, Irto Ginting.
Ia memastikan kebijakan ini berlaku, Irto memastiakn akan ada sosialisasi dan uji coba terlebih dahulu.
“Belum ada kewajiban itu (membeli pertalite menggunakan MyPertamina), nanti akan ada sosialisasi dan uji coba,” ujarnya dikutip dari Lipitan6.com, Rabu (15/6/2022).
Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, ke depan yang berhak mengisi solar dan Pertalite harus melakukan registrasi di aplikasi MyPertamina, yang selanjutnya akan diverifikasi oleh BPH Migas.
“Ya solar kan JBT (jenis BBM tertentu), pertalite Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) kemudian kuotanya sudah ditentukan masing-masing 15,1 juta kl dan 23,05 juta kl, sementara kita proyeksikan kebutuhan lebih dari itu,” terangnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, penyaluran JBT dan JBKP harus tepat sasaran. Oleh sebab itu konsumen solar ini mesti tercatat atau registrasi dulu di MyPertamina, kemudian diverifikasi. Jika berhak bisa mendapatkan solar.
Apabila telah disetujui, maka konsumen memiliki akses dan dapat membeli solar subsidi. Tentunya, agar petugas Pertamina tahu maka pembeli dihimbau untuk menunjukkan bukti sudah akses MyPertamina dengan bukti seperti QR Code.
Begitupun sebaliknya, bagi yang tidak terverifikasi. Maka konsumen tersebut tidak berhak menerima subsidi, dan harus membeli Jenis BBM umum (JBU).
Adapun cara membeli BBM bagi pengguna motor adalah sebagai berikut:
1. Pastikan jarak antara motor dengan pulau pompa (mesin pengisian bahan bakar) adalah sejauh 1,5 meter.
2. Pengendara motor dipersilakan turun dari kendaraan, kemudian berdiri di tanda yang telah disediakan, berseberangan dengan operator SPBU Pertamina.
3. Operator SPBU Pertamina akan memberitahukan jika posisi kendaraan sudah aman.
4. Pastikan aplikasi MyPertamina sudah terpasang di ponsel Anda dan terhubung dengan akun LinkAja.
5. Lakukan pengisian BBM untuk motor Anda.
6. Silakan meminta QR code pembayaran dari operator SPBU Pertamina.
7. Pilih “Bayar” pada aplikasi MyPertamina.
8. Scan QR Code yang diberikan oleh operator SPBU Pertamina.
9. Tunggu bukti pembayaran muncul dan status dinyatakan berhasil.
Sebagai informasi, dengan aplikasi MyPertamina ini masyarakat pun bisa top up saldo hingga melakukan pembayaran secara cashless. (*)