Inilah Daftar 10 Calon Desa Antikorupsi 2022 dari KPK

Pelayananpublik.id- Pemberantasan korupsi hendaknya memang dilakukan dari instansi pemerintahan tingkat terendah yakni desa.

Karena itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang menjalankan desa percontohan antikorupsi.

Ada 10 desa menjadi calon percontohan desa antikorupsi 2022. Kesepuluh desa ini terpilih dari 23 desa di 10 provinsi yang diobservasi tim lembaga antirasuah.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022).

“Pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari dengan empat tahapan. Pertama, tahap observasi. Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi,” katanya dikutip dari Merdeka.com.

Ia melanjutkan pada tahapan kedua, yakni pelaksanaan “kick off” akan dimulai hari ini dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis mulai 8-21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat. KPK akan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi.

Sementara itu untuk tahapan ketiga, kata dia, dilakukan penilaian oleh KPK, Kemendes PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan, dan beberapa pemerhati dan tahapan keempat, peresmian desa antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang.

Ipi menjelaskan tujuan program desa antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa, memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan lembaganya akan menggelar “kick off” bimbingan teknis pembentukan desa antikorupsi 2022 dengan tema “Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi”.

“Kegiatan ini menjadi pembukaan rangkaian kegiatan pembentukan desa antikorupsi 2022 yang akan diselenggarakan di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (7/6),” ucapnya.

Adapun daftar 10 calon desa percontohan tersebut adalah:

1. Desa Pakatto

2. Desa Kamang Hilia, Kabupaten Agam, Sumatera Barat;

3. Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran , Lampung;

4. Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

5. Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah;

6. Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur,

7. Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali;

8. Desa Kumbang, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB);

9. Desa Batusoko Barat, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT)

10. Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. (*)