Apa Itu Napza, Jenis, Bahaya dan Pengobatannya

Pelayananpublik.id- Narkoba bukanlah hal asing lagi di telinga masyarakat. Narkoba juga merupakan masalah klasik di Indonesia bahkan seluruh dunia.

Meski berulangkali diberantas, bagaikan kutu, narkoba tetap muncul dan berkembang.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa 3,2 persen pelajar yang tersebar di 13 ibu kota provinsi di Indonesia menggunakan narkoba dimana sebagian besar dari pengguna narkoba tidak menyadari efek buruknya.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Menurut data BNN, remaja rentan menggunakan NAPZA dalam jangka panjang. BNN menyebut pada tahun 2019, 28% (2,29 juta) remaja Indonesia diketahui menggunakan NAPZA.

Masyarakat sendiri pasti sudah memahami bahwa narkoba adalah obat terlarang.

Narkoba juga dikenal dengan nama lain yakni Napza. Napza merupakan singkatan atau akronim dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Napza adalah kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya.

Napza sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai dalam dunia kesehatan untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.

Namun jika digunakan diluar dosis dan peruntukkan yang seharusnya, maka mereka menjadi obat terlarang.

Hal ini karena narkoba merupakan obat-obatan yang bisa memengaruhi cara kerja otak, mengacaukan kondisi fisik dan mental seseorang, serta memiliki risiko kecanduan yang kuat.

Jenis Napza

Terdapat empat golongan NAPZA yang paling sering disalahgunakan, yakni:

1. Halusinogen, seperti lysergic acid diethylamide (LSD) dan phencyclidine

2. Depresan, seperti diazepam, alprazolam, clonazepam, dan ganja

3. Stimulan, seperti dextroamphetamin, kokain, methamphetamine (sabu), dan amphetamin, serta flakka

4. Opioid, seperti morfin dan heroin

Bahaya Napza

Masing-masing jenis Napza memberi efek yang berbeda bagi penggunanya. Namun pada akhirnya efek kecanduan dan komplikasinya akan menyerang pengguna jika tidak segera direhabilitasi.

Adapun empat bahaya narkoba adalah sebagai berikut

1. Menurunkan Kesadaran

Salahsatu bahaya narkoba adalah menurunkan kesadaran penggunanya hingga bisa berujung pada hilangnya ingatan. Hal ini dikarenakan narkoba dapat mengakibatkan efek sedatif seperti kebingungan, hilang ingatan, perubahan perilaku, tingkat kesadaran menurun, dan koordinasi tubuh terganggu.

2. Dehidrasi

Napza bisa memicu dehidrasi parah dan ketidak seimbangan elektrolit. Kondisi ini kemudian bisa menyebabkan penggunanya berujung pada serangan panik, halusinasi, sakit dada, hingga kejang-kejang. Namun, jangan dianggap remeh, efek samping ini jika berlangsung dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan otak.

3. Mengubah Sel di Otak

Mengkonsumsi narkoba secara terus-menerus dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan sel otak. Beberapa jenis narkoba memaksa otak bekerja tidak semestinya. Otak dipaksa bekerja lebih cepat, tetapi menekan saraf pusat dan memaksa diri untuk lebih tenang.

4. Mengganggu Kualitas Hidup

Penyalahgunaan narkoba yang berkepanjang juga bisa menyebabkan gangguan kualitas hidup. Seseorang yang sudah kecanduan narkoba akan membutuhkan dosis yang lebih tinggi demi memuaskan rasa nagih yang tidak tertahankan dari narkoba. Mereka pun akan merasa tidak nyaman, putus asa, dan ingin terus menggunakannya kembali.

5. Kematian

Dampak paling fatal dari penggunaan narkoba adalah kematian. Kematian bisa disebabkan karena kejang-kejang yang berujung kematian, overdosis, atau frustasi sehingga memutuskan untuk mengakhiri hidupnya sendiri. Hal ini tidak bisa diabaikan begitu saja. Jika terus dibiarkan, akan semakin banyak orang terkasih dan penerus bangsa yang kehilangan masa depannya akibat penyalahgunaan narkoba.

Pengobatan Penyalahgunaan NAPZA

Indonesia memiliki sistem rehabilitasi yang dilaksanakan oleh Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). IPWL adalah lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan proses rehabilitasi. IPWL bisa berupa puskesmas, rumah sakit, atau lembaga lain yang ditetapkan pemerintah.

Di Indonesia, rehabilitasi untuk pasien penyalahgunaan NAPZA terbagi dalam tiga tahap, yakni:

1. Detoksifikasi

Tahap pertama yang dilakukan dalam pengobatan narkoba adalah detoksifikasi. Dalam hal ini dokter akan memeriksa kondisi pasien secara menyeluruh. Setelah itu, dokter akan memberi obat yang bertujuan untuk mengurangi gejala putus obat (sakau).

2. Rehabilitasi nonmedis

Selain itu, pengobatan yang bisa dilakukan adalah rehabilitasi nonmedis dengan berbagai program, misalnya saling bercerita dengan sesama pasien (therapeutic communities), metode 12 langkah, dan pendekatan keagamaan.

3. Bina lanjut

Dokter akan menyarankan pasien untuk ikut serta dalam kegiatan yang sesuai dengan minatnya. Pasien dapat kembali ke sekolah atau tempat kerja, tetapi tetap dalam pengawasan terapis.

Demikian ulasan mengenai apa itu Napza, bahaya, jenis hingga pengobatannya. Semoga bermanfaat. (*)