Masih Marak, Awas Penipuan Modus Tarik Paksa Motor Kredit Macet

Pelayananpublik.id- Apa yang harus Anda lakukan ketika kendaraan Anda dicegat di jalan dan akan ditarik dengan alasan menunggak cicilan?

Daripada membiarkan kendaraan langsung ditarik, lebih baik Anda mengajak debt collector itu ke kantor polisi.

Apalagi jika Anda sedang meminjam kendaraan orang lain, jangan pernah membiarkan kendaraan itu ditarik debt collector di jalan.

hari jadi pelayanan publik

Itu bukan tanpa alasan, sebab sekarang ini sedang marak penipuan modus penarikan kendaraan yang menunggak tagihan kredit.

Seperti yang terjadi pada Doni Perdiansyah (21), warga Jatiuwung, Kota Tangerang. Dia menjadi korban penipuan dan perampasan kendaraan bermotor oleh pihak mengaku sebagai juru tagih kredit macet kendaraan (debt collector).

Sepeda motor matik Honda PCX dengan nomor polisi B 3834 CPR yang dipinjam Doni dari saudaranya dirampas pihak debt collector di tengah jalan.

Awalnya, Doni akan kembali ke Kota Tangerang, usai menemui kekasihnya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

“Persis di kolong jembatan Flyover Jalan Perintis Babakan, Kota Tangerang, saya diberhentikan empat orang tidak dikenal mengaku sebagai petugas leasing,” kata Doni, dikutip dari Merdeka.com, Selasa (17/5/2022).

Doni lantas memercayai aksi keempat pelaku mengaku debt collector itu setelah melihat dan membaca surat penarikan kendaraan bermotor saudaranya. Menurut debt collector itu, penarikan dilakukan setelah kendaraan menunggak cicilan kredit selama lima bulan.

Doni baru tersadar dan menghubungi saudaranya setelah sepeda motor itu berpindah tangan.

Dikatakan oleh saudaranya korban bahwa sepeda motor itu telah lunas dari tunggakan utang. Selain itu, motor tersebut dahulunya kredit melalui lesing MCF bukan melalui Adira.

“Sudah lunas, BPKB-nya juga ada di rumah,” kata dia.

Polisi telah menerima laporan dugaan pidana penipuan dan pencurian tersebut. Setelah menerima laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.

“Dari pihak Reskrim masih mendalami laporannya. Cek tkp bila ada CCTV,” kata Kapolsek Tangerang, Kompol Suroto. (*)