Kecurangan Seleksi CASN 2021, Polisi Tetapkan 30 Tersangka

Pelayananpublik.id– Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) seringkali diwarnai kecurangan yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab.

Teranyar, dugaan kecurangan juga ditemukan pada seleksi CPNS 2021.

Terkait itu sudah ada 30 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Hal itu dikatakan Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dikutip dari Merdeka.com, Senin (25/4/2022).

“Adanya dugaan kecurangan dalam seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan sejak tanggal 14 September 2021 sampai tanggal 30 Oktober 2021,” katanya.

Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan penerimaan CASN Tahun anggaran 2021.

“Jumlah tersangka yang ditangkap sampai saat ini berjumlah 30 orang yang terdiri dari 9 PNS dan 21 Orang Sipil,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, kata dia, Bareskrim Polri juga membentuk satuan tugas anti KKN dalam CASN sejak 13 Januari 2022 lalu. Pada proses penyelidikan yang berjalan, dari 30 orang tersangka 9 di antaranya adalah ASN.

“Jumlah Barang Bukti berupa 58 Unit Handphone, 43 Unit Laptop/PC, 9 Unit Flashdisk, dan 1 Unit DVR,” sebutnya.

Atas perbuatan mereka seluruh tersangka dikenakan Pasal 46 Jo Pasal 30, Pasal 48 Jo Pasal 32, dan Pasal 50 Jo Pasal 34 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tutupnya. (*)