Soal dr Terawan, IDI Minta DPR Tak Ikut Campur

Pelayananpublik.id- Pemecatan dr Terawan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merupakan persoalan internal organisasi, sehingga orang lain termasuk DPR diharapkan tidak ikut campur.

Hal itu disampaikan Ketua Umum IDI Adib Khumaidi dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Senin (4/4).

Ia mengatakan pihaknya sedang menyelesaikan persoalan itu secara internal organisasi.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Harapan kami dalam forum ini, kepada anggota dewan terhormat, bahwa mekanisme organisasi yang kami lakukan tolong berikan kesempatan kepada kami untuk menyelesaikan secara internal,” kata Adib.

Adib menjelaskan bahwa rekomendasi pemecatan Terawan yang diterbitkan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI merupakan proses panjang sejak 2013 lalu.

Ia mengatakan sebagai pengurus IDI, maka ia harus melaksanakan amanat rekomendasi MKEK tersebut usai mempertimbangkan berbagai pilihan.

Menurutnya, masih ada peluang bagi IDI untuk melakukan forum terbuka atas rekomendasi pemecatan seorang anggota. Namun, kasus Terawan sendiri sudah diselidiki sejak 2013, sehingga kemungkinan besar IDI akan menjalankan rekomendasi MKEK.

“Jadi sekali lagi pimpinan, bahwa pada saat kemudian ada proses yang saya harus lakukan, karena itu amanat Muktamar yang kemudian dilanjutkan dengan adanya forum. Untuk kemudian bisa secara internal untuk memberikan kesempatan melalui forum terbuka ataupun ketentuan internal yang tidak menyalahi aturan organisasi,” jelasnya.

Daripada membahas pemecatan dr Terawan, kata Adib, ia berharap pertemuan IDI dengan Komisi IX DPR RI lebih banyak membahas distribusi dokter di banyak daerah yang masih kekurangan diakibatkan regulasi yang ruwet dan minim insentif.

Diketahui, MKEK merekomendasikan IDI agar memecat Terawan Agus Putranto dari keanggotaannya. Rekomendasi itu dibacakan dalam Muktamar IDI di Aceh pada 25 Maret lalu. Videonya tersebar di media sosial sehingga menjadi perbincangan publik.

Hal itu menuai kritikan dari banyak pihak. Termasuk Menkumham Yasonna Laoly dan para pejabat serta anggota DPR yang selama ini merasa telah dibantu oleh Terawan. Mereka merasa Terawan tak patut dipecat karena telah banyak berkontribusi. (*)