Kasus Indra Kenz, Fakarich Ditetapkan jadi Tersangka

Pelayananpublik.id- Polisi terus mendalami kasus penipuan berkedok trading binary options yang melibatkan para crazy rich seperti Indra Kenz.

Saat ini polisi telah menetapkan tersangka baru kasus tersebut yaitu Fakar Suhartami Pratama atau yang dikenal sebagai Fakarich. Fakar diketahui merupakan mentor Indra Kenz dalam bisnis binary options.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khsus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan Fakar telah menjadi tersangka dan sedang diperiksa.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Sudah, jadi tersangka, hasil pemeriksaan ditemukan dua alat bukti. Akhirnya ditetapkan jadi tersangka,” katanya dikutip dari CNN Indonesia, Senin (4/4).

Whisnu mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Fakar dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Ia menyebutkan bahwa penyidik sudah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Fakar, tapi belum melakukan upaya penahanan.

“Masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Sebelumnya, Fakarich sempat mangkir pada panggilan pertama pada Senin (21/3) lalu. Kemudian, panggilan kedua pada Kamis (31/4) pun juga tak dihadirinya.

Dalam kasus ini, polisi menduga Indra Kenz menghilangkan barang bukti dengan skema yang diajarkan oleh gurunya bernama Fakar Suhartami Pratama atau dikenal Fakarich.

Sebagai informasi, Indran Kesuma alias Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.

Polisi mengungkapkan bahwa Indra memiliki keterkaitan langsung dengan Binomo. Ia direkrut untuk menjadi affiliator dan mempopulerkan aplikasi investasi bodong. (*)