PT Waskita Buka Suara Terkait Tudingan Penjualan Aset Negara dan Perusakan Jalan

Pelayananpublik.id – PT Waskita Karya membantah dituding melakukan penggelapan dalam pengerjaan Jalan Tol Tebingtinggi – Serbelawan.

Tudingan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih. Dalam tudingan itu, disebutkan bahwa pihak Waskita Karya menjual aset sisa proyek pengerjaan Tol Tebingtinggi – Serbelawan.

Selain itu, disebutkan pihak PT Waskita Karya tidak membayar sewa lahan yang dijadikan kantor dan workshop.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Atas tudingan itu, PT Waskita Karya melalui Humas PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, Jalan Tol Tebingtinggi – Serbelawan Menatur Pasaribu angkat bicara bahwa semua tudingan yang disampaikan itu tidak benar.

“Kami meluruskan bahwa tudingan yang disebutkan kepada kami itu tidak benar. Kami sudah menyelesaikan semua kewajiban kami,” jelas Humas PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, Jalan Tol Tebingtinggi – Serbelawan, Menatur Pasaribu, Rabu (30/3/2022).

Dijelaskannya, bahwa mereka dituding tidak melakukan perbaikan jalan yang rusak karena dilalui truk pengangkut material untuk pembangunan jalan tol.

Padahal, mereka telah melakukan perbaikan di empat ruas Jalan yakni Jalan Letda Sujono, Jalan Musyawarah, Jalan Setia Budi dan Jalan Kutilang, Tebingtinggi.

“Perbaikan jalan itu sudah dilakukan pada tahun 2020. Kami punya bukti dengan foto-foto perbaikan jalan itu. Jadi kalau dikatakan kami tidak bertanggungjawab atas kerusakan jalan itu tidak benar. Karena kami sudah melakukan perbaikan,” papar Menatur Pasaribu.

“Soal uang sewa lahan kantor selama tiga tahun kami sudah melakukan pelunasan diawal. Lahan itu kami sewa dari Iman Irdian Saragih. Kami juga punya bukti surat perjanjian sewa menyewa lahan yang ditanda tangani oleh Iman Iridian,” imbuh Menatur Pasaribu.

Namun, dalam pemberitaan yang beredar bahwa lahan itu milik Sala Rambe Direktur PT Mitra Pembangunan Sumatera.

Lebih lanjut dikatakannya, soal aset proyek tidak ada dijual. Tetapi, material itu dipindakhkan ke proyek strategis nasional yang ditangani oleh Waskita di berbagai daerah.

“Jadi karena kontrak kerja kami sudah selesai, material itu dipindahkan sebelum kontrak sewa habis. Dalam perjanjian, sewa kantor dan workshop Waskita
habis pada 15 April 2022,” ujarnya.

“Jadi kalau kami pindahkan aset kami kan tidak harus melapor dan memberitahukan kepada si pemilik lahan,” pungkasnya.