Pelayananpublik.id– Kisruh pemecatan dr.Terawan dari organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Komisi IX diketahui telah mengundang pengurus IDI pada hari ini, Selasa (29/3/2022).
Rapat dengar pendapat umum tersebut digelar untuk dengan agenda penjelasan IDI ihwal rekomendasi pemecatan Terawan Agus Putranto.
DPR pun mengundang pakar hukum guna melihat status IDI sebagai sebuah organisasi. Namun, IDI tidak hadir.
“Hari ini dia (IDI) tidak datang tentu kami kecewa sekali dengan alasan masih Muktamar padahal kita kan diskusinya tidak lama ya,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh kepada wartawan di kompleks parlemen, Selasa (29/3).
Nihayatul mengatakan bahwa rapat dengan IDI sebetulnya tak spesifik membahas polemik pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Menurut Nihayatul, rapat akan membahas status IDI sebagai organisasi.
Sebab, dibanding KPU atau Bawaslu yang diawasi DKPP, IDI tak diawasi sama sekali. Karenanya, Komisi IX DPR berencana meminta penjelasan dari IDI terkait hal itu.
“Karena IDI kan tidak di bawah Kemenkes ya, karena IDI kan seperti organisasi masyarakat, organisasi profesi yang di bawah Kemenkumham,” katanya.
Meski demikian, Nihayatul tak menampik Komisi IX akan bertanya soal pemecatan Terawan kepada IDI jika hadir dalam rapat.
Komisi IX telah menjadwalkan agar rapat digelar pada Rabu (30/3). Namun, informasi yang diterima Nihayatul, IDI mengaku tak bisa memenuhi undangan dan meminta agar digelar Kamis (31/3).
Sementara, Komisi IX tidak bisa rapat pada Kamis seperti yang diminta IDI karena ada jadwal rapat bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Sebelumnya, Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meminta semua pihak menahan diri agar tidak terjadi kekisruhan publik atas pemecatan itu.
“Pak Terawan menghimbau, teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemic COVID -19,” kata mantan Tenaga Ahli Terawan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Andi, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (28/3).
Menurut Andi, Terawan mengaku tetap merasa bangga pernah menjadi bagian dari IDI dan menganggap rekan-rekannya di organisasi kedokteran itu sebagai “saudara kandung”.
“Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun disana (IDI). Teman sejawat itu seperti saudara kandung, jadi saya menyayangi semua saudara saya di sana (IDI),” ucap Terawan seperti yang ditirukan Andi.
Andi juga menyebut Terawan tetap menjadikan sumpah dokter sebagai landasan dalam setiap langkahnya.
“Saya sudah disumpah akan selalu membaktikan hidup saya guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien dan kepentingan masyarakat. Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan,” lanjutnya. (*)