Dianggap Tak Penting, Pengadilan India Larang Penggunaan Hijab di Kelas

Pelayananpublik.id– India semakin serius melarang penggunaan hijab di dunia pendidikan. Bahkan setelah viralpun pengadilan justru semakin menguatkan larangan tersebut.

Terbukti Pengadilan India pada Selasa (15/3/2022) menguatkan putusan larangan menggunakan hijab bagi para pelajar di dalam kelas di negara bagian selatan Karnataka.

Padahal larangan penggunaan hijab pada bulan lalu telah menuai protes dari sejumlah siswa dan orang tua muslim.

hari jadi pelayanan publik

Siswa dan orangtua muslim pun menganggap putusan pengadilan tersebut sebagai marjinalisasi terhadap orang muslim India yang jumlahnya hanya 13% dari total penduduk sebanyak 1,35 miliar orang.

Ketua Hakim Ritu Raj Awasthi dari Pengadilan Tinggi Karnataka mengatakan larangan itu diberlakukan karena mereka menilai mengenakan hijab bukan praktik penting dalam keagamaan.

“Kami menilai bahwa mengenakan hijab oleh wanita muslim bukan menjadi bagian dari praktik keagamaan yang penting,” tuturnya dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (15/3/2022).

Ia juga mengatakan pemerintah memiliki kewenangan dalam mengatur pedoman dalam berseragam di sekolah.

Sementara itu, mahasiswa yang menentang larangan itu mengatakan bahwa penggunaan hijab diatur dalam konstitusi dan merupakan praktik yang penting dalam Islam.

Adapun, sebelum putusan diberikan, pihak berwenang Karnatakan telah menutup sekolah dan perguruan tinggi serta membatasi pertemuan publik. Tujuannya untuk mencegah adanya potensi masalah.

Sementara itu Ketua Partai Sosial Sosial Demokrat Karnataka, Abdul Majeed mengatakan dia akan berbicara kepada pembuat petisi untuk membantu mereka menentang putusan Pengadilan Tinggi Karnatakan di Mahkamah Agung.

“Perintah pengadilan tinggi bertentangan dengan hak-hak individu, hak-hak dasar, dan hak-hak agama,” tuturnya. “Wanita muslim telah mengenakan hijab selama ratusan tahun.”

Perlu diketahui, Karnataka adalah satu-satunya negara bagian selatan yang diperintah oleh partainya Perdana Menteri India, Narendra Modi, yakni Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata. (*)