Viral Perempuan Islam Nikah di Gereja, Wamendag: Tak Tercatat di KUA

Pelayananpublik.id- Memiliki pasangan berbeda agama tentu menimbulkan dilema. Terlebih hubungan terancam kandas karena tidak bisa dibawa ke pernikahan resmi secara agama dan negara.

Hal itu karena adanya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.

Dalam UU tersebut pernikahan harus dilakukan dalam hukum masing-masing agama dan kepercayaannya.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Dengan kata lain pernikahan harus dilaksanakan dalam satu agama jika ingin terdaftar di negara.

“Dalam Pasal 2 ayat (1) dijelaskan perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu. Pasal ini bahkan pernah diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2014, dan sudah keluar putusan MK yang menolak judicial review tersebut,” jelas Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (9/3/2022).

Ia pun memastikan pernikahan pasangan beda agama di Semarang, Jawa Tengah yang viral di media sosial tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Zainut mengaku sudah memastikan hal tersebut setelah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah.

“Peristiwa pernikahan beda agama yang viral di media sosial itu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama atau KUA,” katanya.

Zainut pun mengimbau masyarakat untuk melihat soal pernikahan dengan mengembalikannya pada ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, perkawinan adalah peristiwa sakral dalam kehidupan, sehingga tidak hanya dinilai sah secara administrasi negara, tetapi juga sah menurut ketentuan hukum agama.

“Bahkan di Islam, jelas bahwa perkawinan itu adalah ibadah, tidak bisa dilepas dari agama,” ucap politikus PPP tersebut.

Sebelumnya, viral di media sosial foto-foto pasangan yang menikah berbeda agama di gereja Semarang.

Menurut keterangan foto tersebut, mempelai sudah melakukan ijab Qabul dalam agama Islam lalu melakukan pemberkatan di gereja.

Terlihat beberapa foto pernikahan mereka salahsatunya pernikahan di gereja dimana mempelai wanita mengenakan gaun putih dan berhijab.

Diketahui, sang mempelai perempuan beragama Islam, sementara mempelai laki-laki beragama Katolik. (*)