Sepanjang 2021, Ada 338 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Pelayananpublik.id- Sepanjang tahun 2021, Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menerima 338.496 laporan tentang kekerasan berbasis gender.

Angka itu diperoleh dari data Komnas Perempuan, lembaga layanan, dan Badan Peradilan Agama (Badilag).

Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia C Salampessy mengatakan terjadi peningkatan signifikan, yakni 50 persen kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan pada 2021.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Ia menjelaskan ada 338.496 kasus pada 2021 dari 226.062 kasus pada 2020.

Olivia juga membeberkan pengaduan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan meningkat hingga 80 persen, dari 2.134 kasus di 2020 menjadi 3.838 kasus di 2021.

“Pengaduan tersebut dilakukan oleh perempuan korban kekerasan kepada Komnas Perempuan,” katanya dikutip dari Liputan6.com, Senin (7/3/2022).

Di Badilag, sambung Olivia, juga terdapat peningkatan kasus sebesar 52 persen, dari 215.694 kasus di 2020 menjadi 327.629 kasus di 2021.

Namun, berdasarkan data lembaga layanan, tercatat penurunan jumlah kasus sebesar 15 persen atau sebanyak 1.205 kasus, dengan angka pada 2021 mencapai 7.029 kasus.

“Ini dikarenakan selama dua tahun pandemi COVID-19, sejumlah lembaga layanan sudah tidak beroperasi. Sistem dokumentasi kasus juga belum memadai serta terbatasnya sumber daya,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan Komnas Perempuan juga tidak mendapatkan informasi terkait kondisi kasus kekerasan terhadap perempuan dari Provinsi Sulawesi Barat dan Kalimantan Tengah.

“Sebagian besar data pelapor, yang menyampaikan data laporan kepada Komnas Perempuan dengan mengisi dan mengembalikan kuesioner, adalah dari lembaga di Pulau Jawa,” jelasnya.

Ia mengatakan seandainya kapasitas lembaga dan informasi tersedia serta perempuan mendapatkan akses terhadap kanal-kanal komunikasi yang disediakan, maka dapat diprediksi jumlah data yang terhimpun bisa jauh lebih besar dari tahun sebelumnya. (*)