SPKS: Petani Sulit Akses Dana Sawit

Pelayananpublik.id– Kebijakan pemerintah terkait dana pungutan kelapa sawit dinilai belum menyejahterakan petani. Hal itu karena sulitnya akses bagi petani untuk mendapat dana tersebut.

Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit Mansuetus Darto dikutip dari Bisnis Indonesia, Senin (31/1/2022).

Ia mengatakan di tahun 2020 dana pungutan yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dialokasikan untuk program biodiesel mencapai RP57 triliun.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Sementara tahun lalu, Rp107 triliun dana pungutan sawit, atau sekitar 83 persen dari total yang terhimpun juga digunakan untuk program biodiesel.

Sedangkan alokasi dana pungutan dari BPDPKS yang disalurkan untuk petani hanya mencapai Rp4 triliun.

“Berapa besar realisasi dana untuk biodiesel dan berapa untuk petani, jawaban dari BPDPKS 2020 kemarin itu Rp 57 triliun untuk biodiesel, dan kalau tidak salah realisasi 2021 kurang lebih 83 persen dari dana yang dihimpun, atau sekitar Rp107 triliun,” katanya.

Sulitnya petani dalam mendapatkan alokasi dana pungutan itu, kata dia, disebabkan oleh kurangnya strategi dukungan yang tepat untuk petani sawit.

Menurut dia, kurangnya tata kelola kelembagaan dalam BPDPKS membuat pengaturan alokasi dana pungutan menjadi sulit diakses oleh petani.

“BPDPKS tidak bisa mengambil kebijakan terkait alokasi dan distribusi dana, yang punya wewenang adalah komite pengarah. Peran BPDPKS hanya distribusi saja,” jelasnya. (*)