M-Paspor Kini Bisa Diakses di Seluruh Indonesia

Pelayananpublik.id- Masyarakat Indonesia kini bisa membuat paspor dengan lebih mudah. Itu karena saat ini sudah ada aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) yang kini sudah bisa diakses di seluruh Indonesia.

Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) telah diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan dilakukan bertepatan dengan Peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-72 yang berlangsung pada Kamis (27/1/2022).

Terkait itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengatakan, Aplikasi M-Paspor diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Pendaftaran permohonan dilakukan secara online dan nantinya verifikasi faktual berupa pengecekan data dan berkas tetap wajib dilakukan petugas imigrasi melalui wawancara,” jelasnya dikutip dari CNN Indonesia.

Sementara itu, Koordinator Humas Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengatakan aplikasi tersebut memberikan sejumlah kemudahan bagi pemohon dalam mengunggah berkas secara mandiri, memilih lokasi wawancara, dan jadwal kedatangan sesuai keinginannya.

Ia mengatakan aplikasi ini awalnya diuji coba di tiga kantor imigrasi yakni Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, dan Kantor Imigrasi Tangerang, namun sekarang sudah diterapkan di seluruh kantor imigrasi di Indonesia.

“Melalui M-Paspor, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Jadi, saat di kantor imigrasi pemohon cukup menunjukkan saja berkas aslinya saat wawancara sehingga memangkas waktu tatap muka,” tuturnya.

Adapun fitur-fitur unggulan M-Paspor antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.

“Pembayaran dilakukan sebelum wawancara di kantor imigrasi. Bisa dilakukan melalui Bank, marketplace [Tokopedia dan Bukalapak], Kantor Pos dan Indomaret. Batas waktu pembayaran yaitu dua jam setelah dokumen diunggah,” ujar Angga. (*)