Satgas Pastikan Harga Minyak dan Gula Aman Jelang Lebaran

Pelayananpublik.id- Harga minyak membuat kaum ibu resah. Meski sudah ditetapkan satu harga yakni Rp14 ribu per liter, nyatanya masih banyak pedagang yang menjual harga minyak goreng di atas harga tersebut.

Hal itu menimbulkan kekhawatiran akan harga yang melambung tinggi pada jelang lebaran nanti.

Namun, terkait itu Satuan Tugas Pangan Kepolisian Indonesia memastikan stok minyak goreng dan gula pasir di sejumlah retail modern di wilayah Jawa aman dan harga jual di pasar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, Tim Satgas melakukan pengecekan harga minyak goreng (sederhana/premium) dan gula pasir pada retail modern di beberapa daerah di wilayah Jawa.

Beberapa lokasi yang dicek oleh satgas adalah Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek), Serang dan sekitarnya (Banten), Bandung dan sekitarnya (Jawa Barat), Semarang dan sekitarnya (Jawa Tengah), Surabaya dan sekitarnya (Jawa Timur), serta DI Yogyakarta.

“Berdasarkan hasil pengecekan minyak goreng (sederhana/premium) dan gula pasir pada retail modern, ketersediaan/stok aman dan distribusi minyak goreng program pemerintah dan gula pasir lancar,” ungkap Whisnu, dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (23/1/2022).

Harga minyak goreng dan gula pasir yang beredar di pasaran, kata dia, saat ini mengikuti HET sesuai arahan pemerintah, yakni minyak goreng kemasan satu harga Rp 14.000 per liter dan gula pasir seharga Rp 12.500 per kg.

Sementara itu, pihaknya juga tidak menemukan aksi borong dan antrean warga dalam pembelian minyak goreng kemasan dan gula pasir.

Lebih jauh, ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, produsen dan distributor agar produsen tetap berproduksi sesuai dengan kapasitas produksi yang dimiliki.

Di samping itu, distributor melaksanakan distribusi dan mengeluarkan stok sesuai dengan kebutuhan agar stok aman, sehingga harga minyak goreng kemasan tetap bisa dipertahankan pada harga Rp 14.500 per liter dan gula pasir pada harga Rp 12.500 per kg.

“Terkait dengan minyak goreng, melaksanakan koordinasi dengan Kemendag RI agar menetapkan dan melaksanakan skema pembayaran selisih harga dengan baik dan cepat, sehingga program pemerintah dapat berjalan dengan lancar dan kepentingan pelaku usaha juga terakomodir dengan baik, sehingga ketersediaan aman, distribusi lancar dan harga minyak goreng terjangkau oleh masyarakat,” lanjut Whisnu. (*)