Fix, Pemerintah Tiadakan CPNS Tahun Ini, Simak Alasannya

Pelayananpublik.id- Bagi Anda yang bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), harap bersabar karena tahun ini rekrutmen ditiadakan.

Pemerintah telah memutuskan untuk meniadakan rekrutmen CPNS pada 2022 ini.

Hal itu dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Sebagai gantinya, pemerintah akan fokus dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun beberapa alasannya kata Tjahjo dikutip dari Republika Online, Minggu (23/1/2022) adalah kebutuhan formasi ASN sudah berkurang.

Saat ini, dari sekitar empat juta ASN, lebih dari sepertiganya menempati jabatan pelaksana.

Dengan adanya transformasi digital, maka diperkirakan kebutuhan akan jabatan pelaksana akan berkurang sekitar 30-40 persen.

Untuk itu, perlu strategi alih tugas dengan upskilling dan re-skilling agar jabatan pelaksana yang masih ada dapat melaksanakan pekerjannya ke depan.

Alasan lainnya adalah keterbatasan waktu. Diketahui rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.

Hingga saat ini, Seleksi CASN Tahun 2021 juga belum sepenuhnya selesai. Hal itu dikarenakan Seleksi PPPK Guru Tahap 2 baru selesai, dan Tahap 3 akan segera digelar.

Dari itu, ia meminta agar seluruh tahap dalam Seleksi CASN 2021 dapat segera diselesaikan sebelum Seleksi CASN 2022 dimulai.

Adapun kebijakan merekrut PPPK ini, kata Tjahjo, berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju, yakni jumlah ASN civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit daripada jumlah government worker/public services (PPPK) yang justru lebih banyak.

“Mengacu kepada hal contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” ujarnya.

Tjahjo mengatakan, keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 Menurutnya, seleksi akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

Ia melanjutkan, perubahan pola rekrutmen ini merupakan dampak transformasi digital menuju implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sepenuhnya. Sehingga diperlukan adanya kajian mengenai dampak terhadap kebutuhan ASN di berbagai lini di semua instansi pemerintah. (*)