Polres Labuhanbatu Ungkap Identitas Mayat Mr X

LABUHANBATU – Sehari usai diidentifikasi, Tekap Polres Labuhanbatu dibantu Tim Inafis Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap identitas mayat Mr X yang ditemukan di Sungai Bilah Rantauprapat, Lingkungan Mutiara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Selatan, akhir Desember lalu.

Diketahui, mayat Mr X itu yakni, Joni (37), warga Dusun IV Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah,  Kabupaten Labuhanbatu yang berdomisili di Jalan By Pass, Kecamatan  Rantau Utara. Atas pengungkapan itu, keluarga korban mengapresiasi penanganan yang dilakukan Polres Labuhanbatu, yakni Tekab Kepolisian Reskrim Polres Labuhanbatu.

Selanjutnya, mayat korban diserahkan kepada keluarganya, diterima oleh abang kandung almarhum bernama Buyung Wahyudi, pada Minggu (02/01/2022)
di RSUD Rantauprapat dan telah dimakamkan di TPU STM Aek Siranda.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Kapolres Labuhanbatu,  AKBP Anhar Arlia Rangkuti  melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, mengatakan bahwa temuan mayat tersebut awalnya adalah MRX yang ditemukan saksi bernama Olol (35) warga Pekan Lama Rantauprapat pada hari Jum’at  (31/12/2021) pukul 11.00 WIB. Melihat adanya tubuh manusia yang mengapung di aliran Sungai Bilah,  kemudian saksi memberitahukan kepada Kepala Lingkungan, Saiful Bahri (49) dan masyarakat  sekitar.

“Selanjutnya Saiful Bahri memberitahukan kepada polisi adanya penemuqn sesosok mayat yang  mengambang di Sungai Bilah. Kemudian petugas mendatangi TKP dibantu dr BPBD Labuhannatu untuk evakuasi mayat tersebut,” papar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, Senin (03/01/2022).
Selanjutnya Tim Gabungan Satreskrim Polres Labuhanbatu bersama Tim Inafis Ditreskrimum Polda Sumut melakukan identifikasi terhadap penemuan mayat tersebut dan tim berhasil  mengidentifikasi mayat Mr X Tersebut bernama Joni dengan menggunakan alat MAMBIS (Mobile Automatic Multi Biometric Identification System).

“Dari hasil penyelidikan tim terhadap kerabat dan  tetangga korban, dimana korban sekitar 1 bulan terakhir mengalami depresi dikarenakan masalah rumah tangga. Almarhum ditinggal pergi isterinya tanpa ada gugatan dengan membawa 2 orang buah hati mereka. Jadi dugaan awal almarhum mengalami stres atau depresi,” sambung Kasatreskrim.

Polres Labuhanbatu juga sebelumnya telah meminta pihak RSUD Rantauprapat melakukan VER MAYAT (Othopsy) dengan hasil tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah. “Jenazah telah di serahkan kepada pihak keluarga,” tegas AKP Rusdi Marzuki. (njb)