Banyak yang Tidak Profesional, PNS Diminta Ikut Pelatihan Komcad

Pelayananpublik.id- Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih banyak yang harus dievaluasi. Pasalnya, sejumlah oknum PNS masih ada saja yang melakukan pelanggaran bahkan tindakan kriminal.

Untuk itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meminta ASN mengikuti pelatihan Komponen Cadangan (Komcad).

Ia mengatakan pelatihan itu diterapkan kepada ASN agar para abdi negara itu disiplin.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Pasalnya, ia sering menemukan ASN yang tidak disiplin dan profesional. Ia mengaku menemukan para ASN yang mengonsumsi narkoba hingga terpapar radikalisme.

“Saya tiap bulan rapat Bapek (Badan Pertimbangan Kepegawaian), ada aja masalah yang kita berhentikan, kita nonjobkan karena tidak profesional, tidak taat asas, masih ada penyalahgunaan wewenang, masih ada penggunaan narkoba, masih ada terkena paham radikalisme, masih banyak KKN itu kan harus didisiplinkan,” katanya dikutip dari CNN Indonesia, Senin (3/1).

Ia yakin pelatihan Komcad akan mendisiplinkan para pegawai negeri itu. Menurutnya, pelatihan ala militer ini mengandung pembinaan bela negara.

Politikus PDIP itu menyadari ASN bukan bekerja di institusi kemiliteran seperti TNI ataupun Polri. Namun, ASN harus memiliki tingkat disiplin yang setara dengan tentara dan kepolisian.

“Ini kan bagian daripada birokrasi. Semua ada aturannya. Mereka digaji negara, digaji oleh rakyat untuk melayani masyarakat, tapi seenaknya sendiri kan ndak bisa,” ujarnya.

Meski ada pihak yang mengkritik Komcad dan dasar hukumnya sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi, Tjahjo mengaku tetap akan menerapkan kebijakan itu hingga putusan MK berkata lain.

“Enggak apa-apa, biar saja. Kalau nanti MK ada putusan, ya bisa kita evaluasi,” kata Tjahjo.

Sebelumnya, Tjahjo menerbitkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan Dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.

Aturan itu mengimbau ASN untuk mengikuti pelatihan Komcad. Pemerintah akan memberi uang saku selama ASN mengikuti pelatihan. Pemerintah juga akan tetap mencairkan gaji serta tunjangan selayaknya ASN tersebut sedang berdinas normal. (*)