Daftar Hari Libur di 2022, Mei Paling Banyak

Pelayananpublik.id- Salahsatu hal yang paling sering ingin diketahui orang ketika tahun baru adalah jumlah hari libur dalam setahun.

Begitu juga dengan tahun 2022, tak sedikit orang yang segera mengintip hari libur bahkan hingga akhir tahun.

Pemerintah sudah menetapkan cuti bersama dan hari libur nasional tahun 2022 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Republik Indonesia (RI).

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Penetapan hari libur nasional tahun 2022 ini bisa dijadikan patokan untuk menjadwalkan rencana kegiatan Anda di tahun berikutnya.

Untuk tahun 2022 sendiri, jumlah libur nasional masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan untuk cuti bersama masih belum bisa dipastikan apakah akan ada atau kembali dibatalkan seperti beberapa tahun belakangan ini.

Adapun beberapa cuti bersama hari besar keagamaan di tahun 2021 sempat dibatalkan oleh pemerintah untuk meredam mobilitas warga dan mencegah penularan Covid-19.

Berikut ini adalah daftar hari libur nasional 2022, paling banyak di bulan Mei.

– 1 Januari (Sabtu) Tahun Baru Masehi

– 1 Februari (Selasa) Tahun Baru Imlek

– 28 Februari (Senin) Isra Mi’raj

– 3 Maret (Kamis) Hari Suci Nyepi

– 15 April (Jumat) Jumat Agung

– 1 Mei (Minggu) Hari Buruh

– 2 Mei (Senin) Hari Raya Idul Fitri

– 3 Mei (Selasa) Cuti Bersama Lebaran

– 16 Mei (Senin) Hari Waisak

– 26 Mei (Kamis) Kenaikan Isa Almasih

– 1 Juni (Rabu) Hari Lahir Pancasila

– 9 Juli (Sabtu) Idul Adha

– 30 Juli (Sabtu) Tahun Baru Islam

– 17 Agustus (Rabu) Hari Kemerdekaan

– 8 Oktober (Sabtu) Maulid Nabi Muhammad SAW

– 25 Desember (Minggu) Hari Natal. (*)