Ini Komitmen Kemenag dan LPAI Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan

Pelayananpublik.id- Sejumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan mencuat belakangan ini. Kasus-kasus tersebut membuat masyarakat takut karena seolah tidak ada tempat aman bagi anak-anak.

Terkait itu, Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dalam rangka pencegahan kekerasan seksual anak, khususnya di lembaga pendidikan keagamaan.

Kesepakatan tersebut tercetus dalam pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

hari jadi pelayanan publik

“Kami serius ingin menangani kasus kekerasan seksual anak ini. Terutama menindaklanjuti apa yang terjadi di pesantren di Jawa Barat. Saya kira ini fenomena gunung es, dan harus segera diselesaikan,” ujar Yaqut dikutip dari Okezone.

Adapun bentuk keseriusan Kemenag menangani kasus tersebut, kata Yaqut, adalah ia menggandeng sejumlah mitra dan menyusun MoU terkait pencegahan kekerasan seksual.

“Selain dengan Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), kita juga telah membuat MOU dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Dan saya kira, dengan LPAI pun kita perlu membuat MOU agar dapat bersinergi,” kata Menag.

Turut hadir mendampingi Menag, Direktur KSKK Madrasah Moh. Isom dan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono.

Yaqut menuturkan pencegahan kekerasan seksual ini tidak hanya ditujukan kepada lembaga pendidikan islam saja, melainkan kepada seluruh lembaga keagamaan. Sebab kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja.

“Karena yang namanya predator, tidak terbatas ada di lembaga pendidikan agama apa. Prinsipnya, ini seluruh anak-anak kita harus kita lindungi,” tegas Menag.

Ia menambahkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak ini harus mendapat perhatian dan gerak cepat dari seluruh pihak, tidak hanya pemerintah saja.

Gerak cepat menjadi kata kunci, mengingat predator anak memiliki banyak cara untuk melakukan kejahatannya.

“Predator-predator ini menunggu. Kita harus segera bergerak cepat untuk melindungi anak-anak kita. Jangan sampai lengah,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi alias Kak Seto. Ia mengatakan semua stakeholder harus menutup kesempatan predator melakukan aksi kejinya.

“Saya sepakat dengan Pak Menag. Kejahatan itu terjadi bukan hanya karena ada kemauan dari pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan. Kita harus berkerjasama menutup kesempatan-kesempatan itu,” katanya. (*)