PNS Tolak Divaksin, Siap-siap Tukin Tak Cair

Pelayananpublik.id- Pemerintah RI berupaya melaksanakan program vaksinasi Covid-19 secara maksimal. Untuk itu berbagai kebijakan pun diberlakukan termasuk sanksi bagi warga khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menolak vaksin.

Tak main-main, pemerintah mengancam akan menunda pencairan tunjangan kinerja (tukin) bagi PNS yang menolak divaksin.

Hal itu merupakan perintah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Tito menjelaskan, berbeda dengan gaji, tunjangan kinerja merupakan hak dari kebijakan pimpinan.

Dia mengatakan, bila bawahannya berkinerja baik, maka pimpinan dapat membayarkan tunjangannya secara penuh. Sebaliknya, bila bawahannya berkinerja buruk, maka tunjangan kinerjanya dapat dipotong.

“Dia tidak melaksanakan perintah atasan untuk ikut dalam program vaksinasi, tahan bila perlu tunjangan kinerjanya, kalau sudah divaksinasi baru tunjangan kinerjanya diberikan semua mungkin, itu salah satu teknik,” ujar Tito dikutip dari Liputan6.com, Jumat (24/12/2021).

Begitupun, ia tetap menyarankan pendekatan persuasif dilakukan terlebih dulu kepada ASN yang enggan melakukan vaksinasi Covid-19. Namun, bila yang bersangkutan tetap bergeming, strategi penundaan pembayaran kinerja dapat diterapkan.

Vaksinasi, kata Tito, adalah salah satu program prioritas pemerintah saat ini. Presiden Joko Widodo sendiri telah menargetkan capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 70 persen hingga akhir 2021. Meski saat ini capaian vaksinasi dosis pertama secara nasional berada di angka 75 persen, tak sedikit daerah yang capaiannya justru di bawah 70 persen.

“Beliau (Presiden) ingin agar bukan hanya angka nasional, tapi angka di daerah-daerah juga minimal 70 persen. Untuk apa? Untuk proteksi kepada masyarakat di daerah masing-masing,” tutur Tito. (*)