LABUHANBATU – Perempuan Cipayung Plus mendesak kepolisian segera memproses dan menangkap pelaku dugaan pemerkosaan berinisial AR dengan menggelar aksi di Polres Labuhanbaru, Senin (20/12/2021). AR adalah Security PT Milano, tega memperkosa seorang janda beranak satu di areal perkebunan kelapa sawit PT Milano, Dusun IV Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, 6 November 2021.
Sehari setelah kejadian, korban langsung melaporkan pelakunya, AR ke Polres Labuhanbatu namun terlapor belum juga diperiksa hingga akhir pekan lalu.
Sebut saja korban Melati (25), warga Dusun Siluman A, Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat. Melati mengungkapkan, dirinya diperkosa oleh AR, saat tertangkap mencari berondolan sawit di areal perkebunan dan pelaku langsung melakukan tekanan dengan mengancam menggunakan senjata tajam.
Gerakan Perempuan Cipayung Plus
Melawan pun langsung menaruh perhatian khusus atas kasus ini dengan menggelar aksi demo di Mapolres Labuhanbatu. Dalam tuntutannya, para mahasiswi beberapa universitas dan organisasi menuntut segera mengusut tuntas pelaku pemerkosaan di PT Milano Labuhanbatu Bilik itu.
“Tindak tegas pelaku pemerkosaan sesuai pasal 285 KUHP. Copot Kanit PPA Polres Labuhanbatu, hentikan kekerasan terhadap perempuan, stop eksploitasi anak, meminta Polres Labuhanbatu membentuk tim khusus korban kekerasan seksual, dan mendesak Polres Labuhanbaru ramah terhadap perempuan,” tegas Korlap Aksi, Sarinah Nyai didampingi Helda.
Kekerasan terhadap perempuan harus dihentikan, peran perempuan dalam pergerakan merawat negara Republik Indonesia sangat penting, dimana mereka adalah tiang sebuah negara. “Ini adalah aksi kemanusiaan, dan menyuarakan sebuah hak-hak seseorang perempuan dalam berbangsa dan bernegara karena di tahun 2021 sedang marak-maraknya tentang pelecehan seksual di setiap daerah-daerah,” sambung Sarinah Nyai.
Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, saat dikonfirmasi akhir pekan lalu atas kasus tersebut mengaku pihaknya masih melakukan penyidikan. “Masih dalam proses penyidikan. Pekan depan kita panggil,” jawabnya singkat melalui pesan balasan yang dikirimkan kepadanya.
Dikonfirmasi ulang, Senin (20/12/2021), Rusdi menegaskan pihaknya telah memeriksa terlapor AR dan sedang dalam proses. “Benar. Sedang dalam proses pemeriksaan hari ini,” jawabnya. (njb)