Tiga Oknum Polisi Bermasalah di Labuhanbatu Dipecat

Pelayananpublik.id- Sebanyak 3 oknum polisi bermasalah di Kepolisian Resor Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara dipecat secara tidak hormat

Ketiga polisi itu diketahui terlibat penyalahgunaan narkoba dan melakukan pelanggaran disiplin desersi.

Hal itu dikatakan Kepala Polres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, dikutip dari Republika Online, Sabtu (27/12/2021).

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Ia membeberkan, identitas ketiga polisi anggotanya yang dipecat secara tidak terhormat itu adalah Aiptu Abdola, Aipda Tedy Wirawan, dan Brigadir Wansepna Hendra.

“Personel yang desersi adalah Aiptu Abdola, sementara dua personel lainnya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Pemecatan ketiga polisi itu, kata dia, membuktikan Kepolisian Indonesia, dalam hal ini Polres Labuhanbatu, tidak pandang bulu menegakkan hukum.

Ia menegaskan pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum polisi yang melanggar, terlebih yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama institusi kepolisian.

“Baik itu anggota Polri maupun masyarakat apabila terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas,” ujarnya.

Usai pemecatan 3 anggota kepolisian itu, ia pun berharap tidak ada lagi personel Polres Labuhanbatu yang melakukan pelanggaran seperti desersi dan perbuatan tidak terpuji lainnya.

“Kami tidak akan segan memecat anggota yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya. (*)