Mau Ubah Data Diri di Sertifikat Vaksin Lewat Whatsapp, Begini Caranya

Pelayananpublik.id- Sertifikat Vaksin Covid-19 kini menjadi dokumen penting yang harus digunakan untuk urusan tertentu. Untuk itu data yang tercantum di dalamnya harus tepat. Namun tidak menutup ada kesalahan data yang harus diperbaiki.

Biasanya untuk mengubah data diri di sertifikat vaksin harus dengan mengirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id atau Call Center 119 ext. 9.

Namun sekarang perubahan data bisa dilakukan lewat Whatsapp.

hari jadi pelayanan publik

Jadi Anda bisa menghubungi Chatbot WhatsApp PeduliLindungi jika ingin mengubah data, men-download sertifikat vaksin, hingga melihat status vaksinasi.

Fitur baru Chatbot WhatsApp ini dibuat untuk mempercepat respon pengaduan masyarakat terkait sertifikat vaksinasi yang biasanya dilakukan melalui email dan call center 119.

Adapun beberapa langkah yang bisa Anda lakukan adalah sebagai berikut:

– Masuk ke aplikasi WhatsApp yang ada di smartphone

– Kemudian hubungi nomor chatbot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi. Nomor yang bisa dihubungi adalah Whatsapp Kemkes RI pada nomor 081110500567.

– Selanjutnya akan keluar tulisan “Selamat Datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI.

– Pilih Menu Utama dan pilih layanan

– Klik pada pilihan “Menu Utama”

– Selanjutnya centang pada pilihan “Sertifikat Vaksin” kemudian klik “Kirim”

– Setelah itu Anda akan diminta memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi untuk dikirimi 6 digit OTP

– Masukkan kode OTP yang diterima

– Untuk melakukan pembaruan, klik “Ubah Data Diri”, dan selanjutnya akan diminta memasukan nama yang digunakan untuk mendaftar vaksinasi.

Untuk informasi, selama ini segala pengaduan masyarakat mengenai sertifikat vaksin ditampung di email sertifikat@pedulilindungi.id atau Call Center 119 ext. 9.

Melansir situs resmi Kementerian Kesehatan, jumlah rata-rata aduan per minggunya mencapai lebih dari 134.000 ke email dan 80.000 lewat telepon. Sebagian besarnya terkait dengan informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data, seperti nama dan nomor ponsel.

Tingginya angka pengaduan terkadang membuat respons yang diterima masyarakat tidak cepat.

Dari itu layanan Chatbot Whatsapp hadir untuk mempercepat respons pengaduan masyarakat terkait sertifikat vaksinasi yang selama ini dilakukan melalui email dan Call Center 119.

Dengan adanya Chatbot ini, akan menambah layanan pengaduan terhadap penggunaan sertifikat vaksinasi, dan yang lebih penting lagi bisa diakses 24 jam.

Tak hanya itu, perubahan data info diri yang dilakukan melalui Chatbot dapat langsung terupdate dengan cepat.

“Jadi pada saat nanti mendapatkan konfirmasi dari Chatbot tersebut pada saat itu juga sistem di dalam PeduliLindungi akan dilakukan perubahan. Kecuali kalau ada perubahan NIK nya yang terpakai itu beda lagi,” katanya.  (*)