Asyik, Bumil Segera Bisa USG di Puskesmas Gratis Pakai BPJS

Pelayananpublik.id- Kabar gembira bagi para ibu hamil di daerah karena sebentar lagi Anda akan bisa mendapatkan layanan ultrasonografi (USG) kehamilan di puskesmas.

Layanan USG ini tentunya gratis jika memakai kartu BPJS Kesehatan.

Hal itu dibenarkan Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono.

hari jadi pelayanan publik

Ia mengatakan, pelayanan ultrasonografi (USG) kehamilan di puskesmas ditanggung BPJS Kesehatan.

Selain itu, kata dia, saat ini Kementerian Kesehatan sedang mendistribusikan alat USG ke puskesmas di kabupaten/kota di Indonesia.

“Nanti USG kehamilan akan dicover BPJS Kesehatan saat melakukan pemeriksaan pelayanan kehamilan di puskesmas,” kata dia dikutip dari Liputan6.com, Kamis (25/11/2021).

Dante mengatakan adanya pelayanan USG kehamilan yang ditanggung BPJS Kesehatan akan mempermudah para ibu hamil dalam pembiayaan.

“Sehingga masyarakat bisa mengakses layanan USG dengan mudah. Para dokter nanti juga akan mempunyai banyak pengalaman. Dan semua itu akan dicover BPJS,” jelasnya.

Adapun tujuan penggunaan alat USG adalah untuk mendeteksi awal apabila ada kelainan pada proses kehamilan maupun persiapan persalinan nanti. Selain itu, gangguan pertumbuhan janin pada saat kehamilan juga bisa terdeteksi.

“Nah, apabila terdapat plasenta letak rendah yang akan berimplikasi persalinan dengan perdarahan bisa jadi dideteksi menggunakan alat ultasonografi,” Dante melanjutkan.

Selain mendeteksi kelainan kehamilan, Dante menambahkan, penggunaan alat USG juga melihat ukuran bayi dan pertumbuhan janin. Sehingga ukuran bayi besar bisa diatasi dengan metode yang tepat saat persalinan.

Selain itu, kondisi stunting juga bisa dideteksi sejak dini, sehingga dokter atau bidan bisa mengintervensi gizi ibu hamil agar terhindar dari resiko anak stunting.

“Kemudian pertumbuhan janin bisa diketahui. Kita tahu bahwa stunting saat ini masih mempunyai angka sekitar 28 persen dari seluruh anak-anak Indonesia. Proses terjadinya stunting itu tidak dimulai saja pada saat anak sudah lahir, tetapi bisa diidentifikasi pada saat kehamilan.”

Angka pertumbuhan jaringan terhambat terhadap risiko bayi stunting bisa di deteksi menggunakan alat USG. Ketika terdeteksi, tindakan intervensi dapat dilakukan.

“Kemudian pertumbuhan janin di dalam kandungan yang terlambat bisa dilakukan intervensi gizi kepada ibunya, sehingga nantinya anak itu bisa berkembang di dalam proses kehamilan menjadi lebih baik,” imbuh Dante. (*)