Pelayananpublik.id- Cryptocurrency memang sedang populer untuk investasi di berbagai kalangan. Dari itu banyak muncul aplikasi kripto di Google Store dan sudah didownload oleh ribuan orang.
Namun ternyata ada beberapa aplikasi yang berbahaya yang justru bisa menguras uang dalam rekening pemiliknya secara diam-diam.
Hal itu dilaporkan oleh Google yang menyatakan telah menghapus seluruh aplikasi berbahaya tersebut.
Karenanya, para pengguna yang sudah lebih dulu memasang aplikasi tersebut dalam ponselnya juga diminta langsung menghapusnya atau meng-uninstallnya.
Adapun caranya adalah dengan masuk ke menu Settings > Apps, lanjutkan dengan menekan nama aplikasi dan pilih Uninstall.
Berikut 8 aplikasi berbahaya itu dikutip dari Business Insider, Rabu (10/11/2021):
– BitFunds – Crypto Cloud Mining
– Bitcoin Miner – Cloud Mining
– Bitcoin (BTC) – Pool Mining Cloud Wallet
– Crypto Holic – Bitcoin Cloud Mining
– Daily Bitcoin Rewards – Cloud Based Mining System
– Bitcoin 2021
– MineBit Pro – Crypto Cloud Mining & btc miner
– Ethereum (ETH) – Pool Mining Cloud
Untuk diketahui, semua aplikasi tersebut menggunakan skema ‘cepat kaya’. Jadi, setiap pengguna aplikasi akan diminta menginvestasikan uangnya dan berharap bisa mendapatkan keuntungan.
Sayangnya, itu hanya bagian dari penipuan saja. Sebab Trend Micro melaporkan aplikasi itu tidak gratis dan bahkan pengguna harus membayar untuk meningkatkan kemampuan.
Uang yang harus dibayarkan pun beragam mulai dari US$14,99 hingga US$189,99 atau Rp 213 ribu – Rp 2,7 jutaan.
“Meski aplikasi tidak terkait dengan operasi penambangan cloud atau punya fitur penambangan kripto, beberapa aplikasi meminta pengguna membayar peningkatan kripto lewat sistem penagihan dalam aplikasi dengan harga US$14,99 hingga US$189,99,” kata Trend Micro.
Selain itu, aplikasi ini akan meminta korbannya membayar agar bisa meningkatkan kemampuan melakukan penambangan kripto. Yakni menawarkan membeli mesin kripto di Cloud dan ini dilakukan oleh aplikasi bernama Daily Bitcoin Rewards – Cloud Based Mining Systems.
“Aplikasi bernama Daily Bitcoin Rewards – Cloud Based Mining Systems meminta pengguna upgrade kapasitas penambangan dengan ‘membeli’ mesin favoritnya untuk mendapatkan lebih banyak koin dengan koin lebih banyak,” jelas Trend Micro.
Selain itu, kerugian lainnya adalah mereka memaksa menonton iklan serta menjadi pelanggan dengan rata-rata US$115 perbulannya atau Rp 1,6 juta.
Kejahatan mengatasnamakan kripto ini bukan hanya terjadi pada 8 aplikasi itu saja. Namun ada lebih banyak aplikasi yang juga menggunakan skema yang sama.
Trend Micro melaporkan jumlahnya lebih dari 120 aplikasi. Bahkan dikabarkan aplikasi-aplikasi tersebut menginfeksi 4.500 pengguna tahun 2020 lalu. (*)