Resahkan Warga, Wanita Tomboy Diringkus Polisi

LABUHANBATU – Tekab Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, meringkus UH (31) di rumahnya, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Sabtu (06/11/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Wanita berpenampilan tomboy itu ditangkap karena selama ini meresahkan warga karena sering bertransaksi narkoba jenis sabu–sabu. Saat dibekuk, UH sedang mengkonsumsi barang haram itu dan langsung digelandang ke Polsek Panai Tengah berikut barang bukti.

Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdii Koto, menjelaskan dari tangan tersangka disita barang bukti satu bungkus rokok sempurna Evolusition warna silver yang didalamnya terdapat 4 bungkus plastik klip kecil tembus pandang berisikan narkotika jenis sabu.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Krmudian ada alat penghisap sabu, mancis dan empat buah pipet minuman. Termasuk satu buah kaca pirek bekas pakai yang didalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu. Kronologis penangkapan bermula dari laporan masyarakat dan saya perintahkan anggota ke TKP dimana lokasi kejadian sering terjadi transaksi narkoba,” ungkap AKP Rusdi Koto, Senin (08/11/2021).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Panai Tengah untuk diproses secara hukum yang berlaku. “Kasus ini akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu,” tutup Kapolsek. (njb)