Ini Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Booster Covid-19

Pelayananpublik.id- Vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster akan segera diadakan di Indonesia. Namun sebelum bisa melaksanakannya secara massal, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni setelah 50% target mendapat vaksin lengkap.

Hal itu diungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Ia mengatakan itu dilakukan karena persoalan vaksin booster masih menjadi hal yang sensitif di dunia. Sebab saat ini masih banyak negara miskin terutama yang di benua Afrika yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 sama sekali.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Target 50% vaksin lengkap dua dosis ini diperkirakan tercapai pada bulan Desember mendatang.

“Hitung-hitungan di akhir Desember 59% tercapai vaksin dua kali. 80% sudah dapat vaksin pertama, proper memberikan vaksin booster,” kata Budi dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (8/11/2021).

Adapjn jenis vaksin yang akan digunakan sebagai booster, kata dia, sedang dilakukan pengujian di sejumlah perguruan tinggi. Saat ini Indonesia sudah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk 9 jenis vaksin.

Sementara itu, kelompok prioritas yang akan mendapst vaksin booster adalah lansia atau lanjut usia dan mereka yang memiliki risiko tinggi menderita sakit parah bila terinfeksi Covid-19.

“Rencana ke depan sudah bicara dengan bapak Presiden (Joko Widodo) prioritasnya adalah lansia, mereka yang berisiko tinggi. Yang ditanggung negara PBI (penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan),” ungkapnya. (*)