Remaja ini Terpaksa Meringkuk di Penjara

LABUHANBATU – Seorang remaja berusia 16 tahun terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolsek Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, karena ulahnya mencuri sepeda motor jenis Honda Vario milik Ibu Rumah Tangga (IRT) akhir Oktober lalu.

Pelaku sempat kabur ke Rantauprapat namun apes sepeda motor BK 3597 YBI milik korban berhasil diamankan polisi berikut tersangkanya.

Pelaku ASR, warga Dusun Kampung Tengah, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukumhukum. Aksi nekat pelaku
dilaporkan korban, Juliani (31) warga Tanjung Haloban.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Saat kejadian, korban kaget mengetahui sepeda motornya taib saat hendak dibawa anaknya mengaji yang sebelumnya diperkirakan di depan rumah. Mengetahui kejadian tersebut, Juliani membuat laporan resmi ke Polsek Bilah Hilir, atas kejadian yang menimpa dirinya.

Mendapat laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Iptu Amlan SH bersama personel melakukan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Desa Tanjung Haloban.

“Usai kita mintai keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian kita simpulkan pelaku adalah seorang laki-laki dan ternyata ASR. Kemudian personel melakukan pemeriksaan di kediaman pelaku. Namun, tidak berada di rumahnya,” papar Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir itu, Rabu (03/11/2021).

Setelah melakukan pengembangan lebih lanjut, personel mendapatkan informasi, pelaku berada di Rantauprapat. “Lalu kita kejar Rantauprapat dan pelaku berhasil kita tangkap,” ungkap Iptu Amlan. (njb)