Pelayananpublik.id- Sebagian bantuan sosial (bansos) dalam rangka membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19 sudah dihentikan.
Namun masih ada bansos yang akan cair pada akhir tahun ini.
Itu karena pemerintah memutuskan untuk merealokasi anggaran perlindungan sosial untuk program top-up kartu sembako dan bantuan langsung tunai (BLT) Desa.
Bantuan ini juga diberikan dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan untuk top-up sembako dan BLT Desa ini, pemerintah memberikan besaran nilai Rp 300 ribu per bulannya dengan durasi 3 bulan sampai dengan Desember 2021.
“Dilakukan tiga bulan masing-masing Rp 300 ribu pada 35 kabupaten/prioritas untuk penanganan kemiskinan ekstrem,” ujarnya seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (28/10/2021).
Untuk program top up sembako ini sama dengan sebelumnya, akan dilakukan penyalurannya oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Saat ini, Kemensos tengah mendata penerima top up kartu sembako ini.
Sementara syarat untuk menerima top up kartu sembako belum dirinci secara jelas oleh pemerintah.
Namun, diperkirakan sistemnya akan sama dengan program kartu sembako sebelumnya yakn penerima harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bagaimana menjadi keluarga penerima manfaat?
Keluarga penerima manfaat akan dipilih oleh Kemensos yakni dengan mengirimkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran ditempat yang sudah ditentukan.
Kemudian data yang diisi oleh peserta tersebut akan langsung terintegrasi dengan Bank Himbara, kantor kelurahan dan kantor kabupaten.
Perlu diingat, saat melakukan pendaftaran, peserta wajib membawa KK, KTP dan kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu
Setelah diverifikasi dan berhasil terdaftar, maka KPM akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika sudah mendapatkan KKS, KPM sudah bisa mendatangi lokasi yang disediakan untuk pengambilan sembakonya.
Kemudian, untuk mengecek kepesertaan atau status apakah terdaftar sebagai penerima Kartu Sembako atau tidak, peserta bisa langsung masuk ke laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos yakni https://dtks.kemensos.go.id/. (*)