Kemendag Klaim Tingkat Kepatuhan Prokes di Mal 90 Persen Lebih

Pelayananpublik.id- Pemerintah Indonesia telah mengizinkan mal beroperasi secara bertahap. Namun para pengunjung yang datang harus mematuhi protokol kesehatan serta harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19.

Selain itu, fasilitas di pusat belanja bagi anak-anak di bawah 12 tahun juga sudah mulai dibuka.

Hasil pantauan Kementerian Perdagangan, tingkat kepatuhan pusat perbelanjaan terhadap penerapan protokol kesehatan cukup tinggi yakni melampaui 90 persen secara nasional.

hari jadi pelayanan publik

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan, seperti yang dikutip dari Bisnis, Selasa (19/10/2021).

Ia menyampaikan kepatuhan penerapan standar operasional mencapai 91,82 persen. Sementara untuk gerai department store stand alone memperlihatkan kepatuhan sebesar 81,11 persen.

“Semua indikator penilaian di pusat perbelanjaan menunjukkan kepatuhan di atas 90 persen, kecuali untuk fitur nonsentuh di booth karcis parkir dan penggunaan transaksi pembayaran secara elektronik,” katanya.

Terkait dibukanya sejumlah fasilitas di pusat belanja bagi anak-anak di bawah 12 tahun, Oke mengatakan kunci keberhasilan berada pada keikutsertaan orang tua dan penerapan protokol oleh pengelola.

“Intinya anak-anak harus dikawal orang tua, tidak bisa sendirian,” katanya.

Menurut Oke, ada 174 pusat perbelanjaan di 10 provinsi yang dipantau selama periode 17 Agustus sampai 16 Oktober 2021. Lokasi yang dipantau paling banyak adalah Jawa Barat sebanyak 74 pusat belanja dan di Jawa Timur 32 pusat belanja.

Sementara untuk department store stand alone, terdapat 167 unit di 9 provinsi yang diawasi. Terdapat 73 department store di Jawa Barat yang dipantau dan 22 unit di wilayah Jawa Timur.

Meski kepatuhan protokol kesehatan dengan aplikasi PeduliLindungi cukup tinggi, Oke mengatakan terdapat sejumlah kendala yang dihadapi. Salah satunya soal tingkat vaksinasi di luar Pulau Jawa yang belum setinggi di Pulau Jawa.

“Pusat perbelanjaan dan department store khawatir penerapan aplikasi akan sangat berdampak pada tingkat kunjungan,” katanya. (*)