Hadapi Covid-19, Menkes Ungkap RS Indonesia Sempat Hampir Kolaps

Pelayananpublik.id- Kasus Covid-19 di Indonesia sedang melandai dan belum ada lonjakan seperti sebelumnya. Nakes dan pemerintah kini bisa sedikit bernafas lega walau tetap harus waspada.

Suasana ini berbeda dengan kondisi di Juli 2021 lalu dimana kasus Covid-19 meledak dan rumah sakit di Indonesia pun sempat hampir kolaps.

Hal itu diungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dikutip dari CNN Indonesia.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Dia mengatakan bahwa daya tampung maksimal rumah sakit seluruh Indonesia adalah 600 ribu.

Budi mengaku sempat cemas pada Juli lalu karena jumlah kasus aktif sudah lebih dari 500 ribu.

“Pada Juli lalu sudah menyentuh 500 ribuan kasus aktif, itu yang sangat mengkhawatirkan karena batasnya 600 ribu kasus aktif. Namun Alhamdulillah setelah itu turun,” katanya dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (6/10/2021).

Ia menjelaskan saat itu kasus aktif merupakan warga terinfeksi virus corona yang tengah menjalani perawatan di fasilitas kesehatan atau isolasi mandiri di rumah. Jadi makin tinggi kasus aktif, maka berimplikasi pada pada tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit.

Budi mengatakan bahwa sebenarnya ketersediaan ranjang rumah sakit di seluruh Indonesia adalah 400 ribu. Dari jumlah itu, 30 persen atau 120 ribu tempat tidur yang dialokasikan untuk pasien Covid-19.

Melihat kindisi itu Menkes Budi sempat cemas Indonesia bakal kolaps saat terjadi lonjakan kasus Covid-19 pada Juli lalu.

Kemudian dari hasil penelitian terhadap 100 warga yang positif, hanya 20 persen yang membutuhkan perawatan di rumah sakit, sementara 80 persen lainnya cukup isolasi mandiri.

Budi kemudian membuat formula batas paling maksimal daya tampung rumah sakit di seluruh Indonesia, yakni 600 ribu.

“Kuncinya jangan sampai kita menyentuh angka 5 x 120 ribu atau 600 ribu kasus aktif,” kata Budi.

Saat ini, kasus virus corona terus menurun usai terjadi lonjakan pada Juli lalu. Meski demikian, pemerintah tetap belum mau mencabut virus corona dari status pandemi. Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat pun masih diberlakukan. (*)