Pelayananpublik.id- Bangsa dan negara seringkali terdengar bersamaan. Padahal keduanya adalah dua kata yang memiliki arti berbeda.
Namun dalam kalimat yang digunakan sehari-hari kata bangsa dan negara tidak selalu terdengar berbeda. Misalnya orang menyebut bangsa Indonesia atau negara Indonesia. Di telinga orang awam kedua istilah itu berarti sama.
Namun kenyataannya bangsa dan negara adalah dua hal berbeda. Berikut kami rangkum penjelasan mengenai pengertian bangsa dan negara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bangsa adalah kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri.
Pengertian Bangsa
Secara umum, bangsa dapat diartikan sebagai kelompok manusia yang dianggap Nasional mempunyai identitas bersama, serta memiliki kesamaan bangsa, ideologi, agama, sejarah, serta budaya.
Artinya sebuah bangsa bisa terdiri dari masyarakat yang memiliki latar belakang sama.
Menurut Ernest Renan, bangsa adalah suatu kelompok manusia yang berbefa dalam sebuah ikatan batin yang dipersatukan sebab mempunyai persamaan, cita-cita, dan sejarah yang sama.
Sementara Otto Bauer mengatakan bangsa merupakan sebuah kelompok manusia yang mempunyai persamaan sebuah karakter sebab persamaan nasib serta pengalaman sejarah budaya yang tumbuh berkembangan dengan bersama tumbuh kembangnya bangsa.
Ben Anderson mendefenisikan bangsa sebagai komunitas politik yang dibayangkan dalam wilayah yang jelas batasnya serta berdaulat.
Sedangkan Hans Kohn menyebut bangsa bisa tejadi kerena adanya persamaan bahasa, ras, adat istiadat serta Agama yang menjadi pembeda antara bangsa satu dengan bangsa yang lainnya.
Unsur Bangsa
– Adanya segerombol masyarakat yang menempati suatu derah tertentu.
– Terdapat keinginan untuk bersatu didalam diri dari setiap golongan tersebut.
– Golongan tersebut mempunyai keinginan untuk membentuk pemerintahannya sendiri.
– Terdapat faktor psikologis yang membuat mereka mempunyai perasaan senasib dan memiliki tujuan serta aspirasi yang sama.
– Memiliki kesamaan antara budaya, bahasa, karakter, dan lain sebagainya yang dapat digunakan untuk membedakannya dengan bangsa lainnya.
Pengertian Negara
Negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.
Agar lebih paham, berikut ini adalah pengertian negara menurut beberapa ahli
1. Prof. Miriam Budihardjo menyebutkan negara adalah organisasi yang dalam sesuatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan itu.
2. Prof. Nasroen mengatakan negara adalah suatu bentuk pergaulan hidup. Oleh sebab itu, harus ditinjau secara sosiologis agar dapat dijelaskan dan dipahami.
3. Mr. Soenarko berpendapat bahwa negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dengan kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.
4. Menurut Prof. Farid S, negara merupakan suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
5. Menurut G. Pringgodigdo, SH mendefenisikan negara sebagai suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan unsur – unsur tertentu.
6. Menurut Dr. Wiryono Projodikoro, SH negara adalah suatu organisasi di atas kelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama – sama mendiami suatu wilayah (teritori) tertentu, dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan kelompok atau beberapa kelompok manusia tadi.
Beda Bangsa dan Negara
Berikut adalah perbedaan antara bangsa dan negara menurut unsur-unsur yang dimilikinya.
1. Bangsa
– Bangsa memiliki kumpulan masyarakat yang menempati suatu derah tertentu.
– Terdapat keinginan untuk bersatu didalam diri dari setiap golongan tersebut.
– Ada keinginan untuk membentuk pemerintahannya sendiri.
– Faktor psikologis yang membuat mereka mempunyai perasaan senasib dan memiliki tujuan serta aspirasi yang sama.
– Memiliki kesamaan antara budaya, bahasa, karakter, dan lain sebagainya yang dapat digunakan untuk membedakannya dengan bangsa lainnya.
2. Negara
– Negara memiliki penduduk, yakni masyarakat yang bertempat tinggal di lokasi.
– Daerah, yaitu wilayah tertentu yang diduduki atau menjadi wilayah teritorial dari suatu kedaulatan.
– Pemerintah, yaitu sebuah unsur yang memiliki kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintahannya.
– Kedaulatan, yaitu sebuah kekuasaan tertinggi yang digunakan untuk membuat undang-undang serta menjalankannya dengan semua cara.
Demikian ulasan mengenai pengertian bangsa dan negara serta perbedaannya. Semoga bermanfaat. (*)