Berapa Jumlah Pulau di Indonesia? Ini Informasi Terbarunya

Pelayananpublik.id- Indonesia merupakan negara kepulauan. Ini karena Indonesia terdiri dari ribuan pulau dari Sabang sampai Merauke.

Namun berapa pastinya jumlah pulau yang ada di Indonesia?

Informasi terbaru saat ini ada 17 ribu pulau di Indonesia. Hal itu berdasarkan kesepakatan Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam Rapat Tindak Lanjut Koordinasi Data Pulau.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Kepala Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai (PKLP) BIG Yosef Dwi Sigit Purnomo mengatakan jumlah itu berarti ada penambahan 229 pulau jika dibandingkan dengan yang tercatat pada Gazeter Republik Indonesia pada 2020, yaitu 16.771 pulau.

Sigit menuturkan ada sejumlah data yang akan ditelaah antara lain objek yang terindikasi bukan pulau, objek pulau yang bergabung karena adanya reklamasi dan objek yang belum dilakukan verifikasi unsur rupabumi pada 2021 dari data hasil survei Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Penelaahan juga dilakukan pada objek hasil verifikasi unsur rupabumi 2021 yang masih menunggu kelengkapan informasi dari pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, yang terakhir telaah dilakukan pada objek hasil pendataan survei toponim yang dilakukan BIG pada 2021 dan 2022.

Sigit menjelaskan saat ini ada beberapa syarat dalam penetapan pulau yakni ada area lahan daratan; terbentuk secara alami, bukan hasil reklamasi; dikelilingi oleh air; serta selalu berada di atas pasut tinggi.

Selain itu, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan pada pasal 1 ayat (3) menyebutkan bahwa pulau adalah wilayah daratan yang terbentuk secara alamiah yang dikelilingi air dan berada di atas permukaan air pada waktu air pasang.

Gazeter Republik Indonesia Tahun 2021 itu rencananya diterbitkan pada 30 November 2021.

Namun sebelum itu, Gazeter perlu melewati proses pengumuman yang dilakukan pada 24 Agustus-4 Oktober 2021. Setelah itu, akan dilakukan penelaahan ulang terhadap tanggapan pada 5-25 Oktober 2021.

Selanjutnya, kata Sigit, mereka perlu mengajukan Surat Keputusan (SK) Penetapan Nama Rupabumi Baku oleh Kepala BIG pada 26 Oktober-12 November 2021.

Dan proses terakhir adalah layout.Data lengkap dapat diakses masyarakat melalui aplikasi sinar.big.go.id.

Rapat Tindak Lanjut Koordinasi Data Pulau pada 23 Agustus 2021 yang dipimpin BIG itu diikuti oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Pusat Hidro-oseanografi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut. (*)