Miris, Pengusaha di Medan Hendak Diperas Rp3 Miliar Agar Usahanya Tidak Diganggu

Pelayananpublik.id – Pemilik PT Anugrah Prima Indonesia (API), So Huan mengungkap bahwa dirinya pernah beberapa kali hendak diperas uang oleh sekelompok orang yang mempersoalkan operasional perusahaannya yang memproduksi tepung bulu ayam (bahan baku pakan ternak).

Permintaan uang itu kata dia, mulanya sebesar Rp3 miliar, yang tentu tak disanggupinya. Lalu turun menjadi Rp 300 juta hingga terakhir sebesar Rp 100 juta yang tetap tak diturutinya.

Orang-orang yang hendak memeras tersebut bukan merupakan petugas dinas. Namun mereka mengklaim sudah berkoordinasi dengan pejabat di Dinas Lingkuhan Hidup Kota Medan.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Waktu terakhir permintaan Rp 100 juta itu disebut sudah restu Kepala Dinas Lingkungan Hidup, makanya saya kemari (Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan) untuk mempertanyakan apakah ada kaitannya permintaan uang itu dengan penyegelan perusahaan,” kata So Huan, Senin (23/8/21).

So Huan yang datang ke kantor Dinas Lingkungan Hidup bermaksud bertemu Kepala Dinas Armansyah Lubis untuk meminta penjelasan terkait penyegelan perusahaan.

Sejak Jumat (13/8/21) operasional perusahaan yang berada di di Jalan Pulau Nusa Barung, KIM I, Kota Medan ini ditutup langsung oleh Wakil Wali Kota Medan. Menurutnya, penyegelan paksa itu sangat mengejutkan sebab tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Termasuk apa yang mereka langgar. Seluruh izin kata dia, sudah mereka kantongi.

Pasca penyegelan, seluruh pekerja dilarang masuk ke areal pabrik, termasuk satpam dilarang masuk. Akibatnya, beberapa ton bahan baku bulu ayam terbengkalai. Mereka juga khawatir akan keamanan aset perusahaan. Sebagai gambaran, dalam satu hari, perusahaan ini mengolah sekitar 12 ton bulu ayam untuk diolah jadi pakan ternak.

“Kami ini membantu Kota Medan dalam mengurangi sampah,” tegasnya.

Pasca penyegelan perusahaan, PT API kemudian meminta perlindungan hukum ke Polda Sumut. Mereka juga berencana ke DPRD Medan dan Pemko Medan untuk memprotes penyegelan.

Terpisah, Kepala Dinas LH Kota Medan, Armansyah Lubis mengatakan belum bertemu dengan So Huan.

“Gak ketemu sama saya,” jawab Armansyah saat ditanya soal kedatangan So Huan ke kantor Dinas LH Medan.

Terkait adanya informasi pihak yang mencatut nama Armansyah terkait operasional pabrik PT API tersebut, dirinya tidak tahu-menahu.

“Bilang ke So Huan jumpakan saya sama LSM-nya. Biar saya tuntut pencemeran nama baik saya,” ujar Armansyah.