Kemenag Tepis Kabar Kartu Nikah Berkolom 4 Istri

Pelayananpublik.id- Kartu Nikah Digital berkolom 4 istri sempat viral di media sosial. Gambar itu menuai kontroversi di tengah masyarakat.

Namun Kemenag memastikan bahwa gambar Kartu Nikah dengan 4 kolom istri itu hanyalah hoax belaka.

Hal itu dikatakan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Ia menyatakan gambar Kartu Nikah Digital dengan empat kolom untuk foto istri di bagian belakang dipastikan kabar bohong atau hoaks.

“Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama. Itu masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama,” katanya dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (25/8/2021).

Kartu digital yang beredar di medsos itu, kata dia, bukan format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.

Kartu Nikah Digital terbitan Kemenag, jelasnya, hanya menampilkan foto pasangan suami dan istri pada halaman depan. Kartu Nikah digital yang resmi turut disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah.

Sementara di bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama.

“Sementara pada bagian bawah, ada keterangan KUA tempat menikah, nomor akta, serta barcode yang akan terhubung dengan data server Bimas Islam. Data lengkap pasangan pengantin ini bisa dibaca melalui scan barcode,” kata dia.

Ia juga memastikan Kementerian Agama tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik mulai Agustus 2021. Ia mengatakan pasangan pengantin yang menikah di bulan ini akan mendapatkan kartu nikah digital.

Layanan kartu nikah digital bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web). Saat ini, tercatat sudah ada 5.819 KUA yang sudah bisa mengakses Simkah Web. (*)