Gratis PCR di Citilink dan SiCepat Ekspres Diperpanjang Hingga Akhir September

Pelayananpublik.id- Layanan gratis tes swab PCR dan Antigen masih berlaku di Citilink dan SiCepat Ekspres.

Layanan itu berlaku hingga 30 September 2021 dengan periode pembelian hingga 31 Agustus 2021.

Gratis PCR dari Citilink dan SiCepat ini memiliki kuota 200 per hari, sementara Antigen dengan kuota 50 per hari untuk pembelian tercepat dan menyesuaikan berapa dosis vaksin yang sudah didapat oleh penumpang.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Perpanjangan layanan PCR gratis ini diberitakan lewat laman resmi Citilink, Minggu (22/8/2021).

“Setelah kuota per hari habis, penumpang selanjutnya ditawarkan harga khusus PCR Rp475.000 atau Rapid Antigen Rp130.000 transaksi pembelian PCR dan Antigen di website www.pasporsehat.com melalui kanal berlogo Citilink,” demikian tertulis di laman tersebut.

Dalam informasi tersebut dijelaskan bahwa promo gratis PCR atau Antigen ini hanya berlaku untuk pembelian tiket Ciitlink melalui BetterFly App dan Website Citilink. Promo ini tidak berlaku untuk pembayaran cash, voucer, dan redeem mileage.

Selain itu, gratis PCR atau Antigen cuma berlaku untuk satu kali perjalanan (oneway) dan tidak dapat direfund, atau dipindahtangankan.

“Klaim dan pelaksanaan test PCR Atau Antigen hanya dapat dilakukan paling lambat 30 jam sebelum keberangkatan. Masa berlaku Gratis PCR atau Antigen sampai dengan tanggal keberangkatan,” tambah informasi tersebut.

Nah, fasilitas ini juga tidak bisa dilimpahkan ke orang lain. Jadi nama saat pendaftaran klaim gratis PCR atau Antigen harus sesuai dengan nama pada pemesanan tiket Citilink.

Apabila melakukan perubahan jadwal, maka masa berlaku Gratis PCR atau Antigen akan mengikuti, namun tetap mengacu pada batas periode terbang yaitu maksimal 30 September 2021.

Sebagai informasi, gratis PCR atau Antigen berlaku di 12 kota keberangkatan yaitu Jakarta (CGK dan HLP), Bali (DPS), Yogyakarta (JOG dan YIA), Bandung (BDO), Surabaya (SUB), Medan (KNO), Semarang (SRG), Samarinda (AAP), Banjarmasin (BDJ), Balikpapan (BPN), Padang (PDG) dan Makassar (UPG). (*)