Kemenkes Imbau Pemda Hanya Berikan Vaksin Moderna untuk Nakes dan Ibu Hamil

Pelayananpublik.id- Vaksin Covid-19 Moderna kini sudah dinantikan masyarakat Indonesia. Namun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan vaksin tersebut hanya untuk dosis ke-3 para tenaga kesehatan (nakes).

Selain untuk nakes, Kemenkes mengimbau Moderna diberikan kepada ibu hamil dan pasien dengan komorbid yang belum pernah divaksin.

Hal itu dikatakan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Kami mengimbau kepada pemerintah daerah untuk memberikan vaksin merek Moderna sebagai dosis ketiga hanya kepada nakes. Selain untuk nakes, vaksin Covid-19 Moderna juga diperuntukkan bagi publik, khususnya ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid, yang belum pernah mendapatkan vaksinasi sama sekali,” katanya dikutip dari Merdeka.com, Jumat (13/8/2021).

Berdasarkan Surat Edaran HK.02.01/I/ 1919 /2021, kata dia, Kemenkes menjelaskan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga bagi nakes dapat menggunakan vaksin dengan platform yang sama (Sinovac) atau platform yang berbeda (Moderna), dengan interval minimal pemberian vaksinasi dosis ketiga adalah tiga bulan setelah dosis kedua diberikan.

Khusus bagi masyarakat yang belum pernah menerima vaksinasi, vaksin Covid-19 Moderna diberikan sebanyak 2 (dua) dosis dengan interval empat minggu, sehingga vaksin yang dialokasikan pada minggu ke-2 Agustus 2021 ini untuk memenuhi kebutuhan 2 (dua) dosis sekaligus.

Sementara itu, vaksinasi bagi ibu hamil yang dimulai per 2 Agustus 2021 itu direkomendasikan untuk ibu hamil dengan prioritas pada daerah risiko tinggi.

Vaksin yang direkomendasikan selain Moderna adalah Pfizer dan Sinovac sesuai ketersediaan.

Untuk pemberian dosis satu vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin yang diberikan. Misalnya untuk vaksin merek Moderna, interval dosis 1 dan 2 adalah 4 minggu.

Pemerintah Indonesia telah menerima hibah vaksin Covid-19 Moderna dari Covax Facility sebanyak 8 juta dosis.

Vaksin Covid-19 ini sudah mulai diberikan kepada nakes dan tenaga penunjang kesehatan sebagai vaksin dosis ketiga. Peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang tinggi mendorong pemerintah untuk secara khusus memberikan perlindungan tambahan kepada nakes yang sehari-hari dihadapkan dengan risiko tinggi penularan Covid-19.

Pemberian vaksinasi dosis ketiga bagi nakes ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI berdasarkan hasil kajian yang dilakukan dan disampaikan kepada Kemenkes melalui surat nomor 71/ITAGI/Adm/VII/2021 tanggal 8 Juli 2021. (*)