Pelayananpublik.id- Vaksinasi massal yang diselenggarakan oleh Polda Sumatera Utara di Gedung Serbaguna Pancing di Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (3/8/2021), menuai kritik karena menimbulkan kerumunan.
Ribuan warga yang sudah menunggu sejak pagi hari, berdesakan masuk hingga ada yang terjatuh dan pingsan.
Pengurus Pusat GMKI Koordinator Wilayah I Sumut-Aceh, Hendra Manurung, dalam siaran tertulisnya kepada awak media menyesalkan terjadinya kerumunan dan kericuhan dalam Gebyar Vaksin Presisi tersebut.
“Sekelas Kepolisian Daerah Sumatera Utara tidak becus melaksanakan vaksinasi, malah kebobolan berujung kerumunan dan kericuhan. Kita khawatir kegiatan kemarin menjadi kluster baru penyebaran Covid-19,” ujar Hendra.
Di tengah upaya pemerintah menanggulangi Covid-19 dengan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengurangi kerumunan, bahkan pemerintah memberi sanksi tegas bagi masyarakat pelanggar ketentuan PPKM, namun hal sebaliknya justru dilakukan oleh Kapolda Sumut selaku aparat penegak hukum.
“Kapolri perlu memanggil Kapolda Sumatera Utara dan melakukan evaluasi terhadap kinerjanya terkhusus soal kericuhan vaksinasi di Gedung Serbaguna pada 3 Agustus kemarin. Jika memang ditemukan kelalaian dalam pelaksanaannya, maka Polri perlu memberikan sanksi tegas berupa pencopotan dari jabatannya,” ujarnya. (*)