Instansi Akan Tanggapi Sanggahan Peserta CPNS Sampai 13 Agustus

Pelayananpublik.id- Kelulusan seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah diumumkan. Alhasil, tak sedikit peserta yang terdepak di tahap awal ujian ini karena berkasnya tidak memenuhi syarat.

Begitupun, panitia masih memberikan waktu bagi peserta untuk menyanggah ketidaklulusan mereka.

Jadi, mulai 4 Agustus 2021 peserta bisa menyanggah keputusan panitia apabila dinyatakan tidak lulus administrasi. Dan masa sanggahan telah berakhir hari ini, Jumat (6/8/2021).

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Setelah sanggahan disampaikan melalui masing-masing akun peserta pada sistem SSCASN, instansi bakal membalas sanggahan peserta dalam waktu 10 hari.

“Instansi berhak memberikan jawaban pada waktu sanggah yang berlangsung selama 10 hari, dimulai dari 4 Agustus hingga 13 Agustus 2021,” tulis keterangan resmi Kementerian PANRB kemarin

Hasil dari sanggahan akan diumumkan pada 15 Agustus 2021 oleh masing-masing instansi yang menerima sanggahan. Dalam hal ini, instansi berhak menerima atau menolak sanggahan yang diajukan peserta CPNS.

Sanggahan itu sendiri hanya dapat diterima jika peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat, namun bukan karena kesalahan peserta atau karena dokumen tidak valid.

Karenanya, Kementerian PANRB menegaskan pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada dan berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.

Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya. Jika kesalahan didapati terjadi dalam proses verifikasi instansi, sanggahan dapat diterima.

Sebelumnya, pengumuman hasil seleksi administrasi sudah dapat diakses pada sistem SSCASN. Setelah proses administrasi selesai, peserta yang lolos dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Berikut jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021:

1. Pendaftaran: 30 Juni-26 Juli 2021
2. Pengumuman seleksi administrasi: 2-3 Agustus 2021
3. Masa sanggah: 4-6 Agustus 2021
4. Pengumuman masa sanggah: 15 Agustus 2021
5. Seleksi Kompetensi Dasar: 25 Agustus-4 Oktober 2021
6. Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
7. Seleksi Kompetensi Bidang: 8-29 November 2021
8. Pengumuman Kelulusan: 18-19 Desember 2021
9. Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
10. Pengumuman masa sanggah: 30-31 Desember 2021
11. Pengisian daftar riwayat hidup peserta yang lolos: 1-18 Januari 2022
12. Pengisian usul Nomor Induk Pegawai (NIP): 19 Januari-18 Februari 2021. (*)