BKN Belum Tentukan Vaksinasi Covid-19 jadi Syarat Ujian CPNS

Pelayananpublik.id- Pengumuman kelulusan administrasi peserta CPNS di beberapa instansi dan lembaga telah keluar hari ini.

Dengan demikian peserta yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti ujian atau tahapan tes selanjutnya.

Namun kabar yang beredar, peserta yang ingin ikut ujian harus sudah divaksinasi Covid-19.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Mengenai kabar itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, untuk saat ini belum ditetapkan bahwa vaksinasi menjadi syarat mengikuti seleksi CPNS.

Syarat mengikuti seleksi CPNS masih sesuai dengan Surat Edaran Kepala BKN nomor 7 tahun 2021 tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Kalau dalam surat edaran tersebut belum diatur (syarat vaksin),” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (3/8/2021).

Begitupun, menurut dia tidak tertutup kemungkinan ke depannya vaksin menjadi syarat mengikuti seleksi CPNS. Sebab, aturan awal disusun sebelum dilaksanakannya program vaksinasi.

“Tetapi kita tunggu saja apakah ke depan akan diatur tentang keharusan vaksin atau tidak, karena kemarin kan vaksin belum merata ke seluruh masyarakat,” jelasnya.

Sebagai informasi, saat ini proses seleksi CPNS 2020 sudah pada tahap pengumuman hasil administrasi. Pengumuman berlangsung hingga hari ini Selasa, 3 Agustus 2021. Bagi peserta yang lulus bisa melanjutkan ke tes SKD yang berlangsung pada bulan depan.

Bagi yang tidak lulus, maka bisa mengajukan masa sanggah jika dokumen yang dirasa benar tapi tidak lulus verifikasi oleh instansi. Masa sanggah diberikan selama tiga hari yakni tanggal 4-6 Agustus 2021. (*)